MILIKI Sabu, JF Terancam 20 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku JF beserta barang bukti pada saat berhasil diamankan di Mapolresta Palangka Raya. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya)

Terduga pelaku JF beserta barang bukti pada saat berhasil diamankan di Mapolresta Palangka Raya. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya)

SuarIndonesia — Seorang lanjut usia (lansia) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial JF terancam hukuman 20 tahun penjara karena memiliki narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 13 paket.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya di Palangka Raya, Selasa (18/3/2025), mengatakan JF tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Terkait perkara ini kami masih melakukan pengembangan dan pelaku kini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Palangka Raya,” kata Agung.

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menjelaskan, JF berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua Rukun tetangga (RT) setempat, sehingga berhasil mendapatkan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu seberat 4,32 gram.

Baca Juga :   PROYEK MANGKRAK, Dugaan Korupsi PLN Rugian Negara Rp 1,2 Triliun Terus Diusut Kortastipidkor

“Selain itu kami juga berhasil menyita barang bukti lain, berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ucapnya.

Agung menegaskan, berdasarkan keterangan tersangka, belasan paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dengan harga yang bervariasi.

“Usai penangkapan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polresta Palangka raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang buktinya,” kata Agung, dilansir dari AntaraKalteng.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polresta Palangka Raya meminta kepada masyarakat agar selalu berkolaborasi dan menginformasikan apabila ada terjadi peredaran narkoba di lingkungannya.

Pihak kepolisian apabila menerima informasi tersebut, segera bertindak dan akan menindak tegas pelakunya yang selama ini sudah sangat meresahkan warga. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41

BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terbaru

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca