SuarIndonesia – Karena ada suatu pemberitaan pada salah satu media online berawal soal permasalahan lahan, yang dinilai sangat meresahkan, bisa SARA akhirnya orang-orang dari Dewan Adat Dayak dan Kerukunan Bugis (Sulawesi Selatan) sambangi Mapolda.
Perwakilan dua etnis itu langsung diterima Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Aneka P, Kamis (14/11).
Pada intinya samakan persepsi, kalau kondisi di wilayah Kabupaten Kotabaru, hingga kini kondusif.
Dan menepis dalam pemberitaan yang disebut-sebut karena persoalan lahan, akan terjadi `pendudukan suatu ektis dan pertumpahan darah’.
Itu semua sama sekali tak benar dan hingga kini Kotabaru khususnya tetap damai dan kondusif,” kata Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, yang ada di Kalsel, Ahmad Alim Bahri, kepada awak media, usai bertemu Wakapolda Kaklsel.
“Kita di sini hadir pula dari Dewan Adat, selaku Ketua Umum Umat Beragama Kaharingan Indonesia di Kalimantan,” ujarnya.
Pada prinsifnya dalam berita tak benar adanya, terbukti , dan kami merasa lega. Kerukunan etnis, Insnyaallah tetap terjaga,” ucapnya.
Harapan kedepannya, sama-sma menjaga kerukunan etnis di Kalsel, yang semakin baik dalam rangka kekuatan senergitas dalam membangun kalsel lebih maju lagi dimasa depan
Hal senada diungkapkan Sukirman, Ketua Umum Umat Bergama Kaharingan Indonesia di Kalimantan, membantah soal kata-kata ancaman itu.
“Memang saya bicara di media, tapi tidak tentang soal etnis hingga, yang dinilai meresahkan tersebut,” ucap Sukirman.
Sukirman juga mengaku kenal baik dengan, Bujino AS, yang dari Forum Intelektual Dayak Internasional di Kalimantan Selatan.
“Tapi saya tidak ada yang sifatnya provokasi. Persoalan di lapangan disebjut-sebut tentang lahan, tidak ada permasahan menyangkut dirinya sebagai dari Pembina Kaharingan.
Saya juga tidak ada kepentingan soal tanah, sepeti diributkan,” beber Sukirman.
“Yang jelas Dayak dan Bugis aman di Kotabaru dan silaturahmi tetap terjaga.
NKRI harga mati, tambah Sukirman yang tinggal di Desa Hanpang Kotabaru ini menambahkan.

Saat itu mereka juga mengadukan permasalahaan ke Sentra Pelayanan Kepolisiain Terpadu (SPKT) dan dilanjjutkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel serta juga sampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalsel. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















