SuarIndonesia – Pemerintah Arab Saudi segera kembali membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk menjalankan Ibadah Umrah di Tanah Suci, meski dengan sejumlah syarat tambahan.
Bahkan, Bandara Internasional Syamsuddin Noor dapat dijadikan sebagai embarkasi keberangkatan jamaah menuju arab saudi.
Hal itu sempat disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej saat mengunjungi Kalsel.
“Seiring dengan berlakunya status Bandara Internasional Syamsudin Noor, bisa membuka potensi bagi Kanim Banjarmasin untuk membuka jalur embarkasi keberangkatan haji di Kalimantan Selatan secara langsung,” kata Wakil Menteri.
Mengingat besarnya jumlah jamaah umrah di Kalsel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) mendorong agar Bandara Internasional Syamsuddin Noor dapat dijadikan sebagai embarkasi.
Sisi lain, Kanwil Kemenkumham Kalsel, juga melakukan penguatan layanannya untuk menunjang para calon jamaah umrah asal Kalsel.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata, Minggu (24/10) mengatakan, Kantor Imigrasi (Kanim) baik Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan Kanim Kelas II TPI Batulicin melakukan upaya perluasan jangkauan layanan.
Kanim Kelas I TPI Banjarmasin sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Balangan untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian di masing-masing daerah tersebut.
Dimana Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan tangan Kanim untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Selain di Kabupaten Tapin yang sudah dibuka, di Banjarmasin dan Balangan juga menyusul ada Unit Kerja Keimigrasian,” kata Teo.
Hal sama kata Teo juga dilakukan Kanim Kelas II TPI Batulicin yang tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mendekatkan layanan penguatan paspor melalui Unit Kerja Keimigrasian di Kotabaru.
Penguatan layanan dilakukan seiring dengan proyeksi akan kembali meningkatnya kebutuhan atas layanan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah setelah pelonggaran pembatasan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Diketahui, mayoritas layanan pembuatan paspor oleh warga Kalsel adalah untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu sebelumnya mengatakan, saat ini saja kurang lebih ada 60 ribu calon jamaah haji dan umrah Kalsel yang sudah membuat paspor namun belum bisa berangkat ke tanah suci karena pembatasan perjalanan ke Arab Saudi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















