SuarIndonesia -Meskipun sudah ada dari APBN dan APBD Kabupaten, tapi itu belum mencukupi untuk membangun desa.
“Makanya, kita berusaha agar Pemerintah Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan) bisa mensupport anggaran desa untuk pembangunan,” kata Legislator Provinsi Kalsel, Syahrudin.
Itu terungkap ketika Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 di Gedung Islamic Center Mufti Tuan Guru Besar H.M Djazouli Seman Martapura , Sabtu ( 27/2/2021).
Peraturan Daerah (Perda) yang disosialisasikan tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dijelaskan, Perda ini lahir karena saat menyerap aspirasi di lapangan banyaknya harapan warga masyarakat terkait pembangunan desa.
Perda ini bertujuan untuk memperkuat keuangan desa melalui bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
Dengan banyaknya anggaran yang beredar di desa, ia mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa.
“Karena ini uang kita semua dari pajak. Mari kita awasi, supaya penggunaannya jelas dan betul-betul bermanfaat untuk kita semua,” tambahnya.
Sosper menghadirkan dua orang narasumber, yakni, Pembantu Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Antasari Banjarmasin, DR. Ahmad Sazali, M. Hum dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajriannor Tamjidillah.
Sedangkan peserta yang hadir adalah dari PW IPNU Kalsel dan PC IPNU – IPPNU Kabupaten Banjar.
Dikatakan, Pemprov dalam mendukung percepatan pembangunan pedesaan ada dua metode.
“Pertama, bantuan langsung berupa Pembangunannya ke desa yang melekat pada program Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua, bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















