MENHUB: Mudik Gratis tetap Digelar!

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

SuarIndonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi memastikan Program Mudik Gratis Lebaran 2025 tetap dilaksanakan di tengah efisiensi anggaran di kementerian itu.

Insyaallah tetap ada (Mudik Gratis),” kata Menhub Dudy saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Adapun Kementerian Perhubungan kini memiliki pagu anggaran efektif 2025 sebesar Rp17,7 triliun. Hal ini baru saja disahkan pada saat Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub adalah sebesar Rp17,73 triliun atau 56,34 persen dari jumlah tahun lalu yang mencapai Rp31,45 triliun.

Mengenai pelaksanaan Mudik Gratis tahun ini, Dudy mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan yang terlibat dalam program tahunan tersebut.

“Ini sedang menghubungi, ‘roadshow’ untuk bertemu bersama para ‘stakeholder’ yang menyelenggarakan Mudik Gratis, supaya bisa berkoordinasi secara baik,” kata Dudy, dilansir dari AntaraNews.

Ia juga menyoroti keikutsertaan yang lebih banyak lagi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia berharap hal tersebut bisa membuat Mudik Gratis berjalan dengan lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

“Kami berharap demikian, sehingga pengaturan Mudik Gratis bisa lebih aman dan nyaman,“ ujar Dudy menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum
BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim
MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya
SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:43

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 00:59

BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 21:39

TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 21:32

KORBAN Selamat KM Virgo Dicek Langsung Kapolda,_Gubernur Kalsel dan Pejabat Mabes Polri

Senin, 14 September 2026 - 21:29

BKSDA Kalsel: 12 Bekantan Tewas Akibat Karhutla HSS

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 17:35

KORBAN Selamat KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas

Berita Terbaru


Bea Cukai Sampit musnahkan BKC ilegal senilai Rp1,35 Miliar, Sampit, Selasa (15/9/2026). (Foto: Antara/Devita Maulina)

Hukum

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:32

Gubernur Ria Norsan turun langsung ke lokasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, dan Pangdam XII/Tanjungpura untuk melihat kondisi lahan sekaligus memastikan proses pemadaman berjalan optimal. (Foto: HO-Prokopim Kalbar)

Kalbar

BNPB: Karhutla Kalbar Tembus 48 Ribu Hektare

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:07

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca