Mengelok-olok Dibunuh dan si Pelaku Berharap Bisa Bermimpi Ketemu Korban

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tersangka pembunuhan M Harto (31), berharap bisa bermimpi dengan korban, yang dibunuhnya yakni  Ahmad Riduansyah alias Ido (37).

“Selama saya di penjara tak pernah bermimpi ketemu  korban, padahal saya mengharapkan kedatangan korban walaupun dalam mimpi saja, ” ucapnya disela peragaan ulang atas kasusnya itu,  di Halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Selasa (30/4).

Tersangka warga Jalan Simpang Limau Banjarmasin Selatan, menperagakan  sebanyak 14 adegan.

Saat itu, tersangka didampingi pengacaranya dari Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Unlam Banjarmasin, dan pelaksanaan  dipimpin  Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari.

Awal dari  kejadian perkelahian Sabtu malam (13/4) lalu, sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Simpang Limau RT 20 Banjarmasin Selatan.

Dimana korban bersama ketiga temannya berpesta minuman berakohol oplosan dan kemudian  korban dalam keadaan mabuk berat mendatangi rumah tersangka bersama temannya Tamsir.

Sesampainya, korban berteriak memanggil namanya tersangka. Saat itu tersangka, yang hendak makan mie instan, terkejut dan keluar.

Baca Juga :   RESMI DIMULAI KBN 2023, Parade Pembukaan Ditutup dengan Maskot Kalsel Bekantan

Kemudian tersangka kembali masuk ke dalam rumah sembari selipkan  senjata tajam di balik bajunya.

Pada adegan selanjutnya, tesangka mendatangi korbannya dan  saling ejek. Korban ucap kalau tersangka Target Operasi (TO) .

Setelah pertengkaran, keluar orang tua tersangka seraya suruh anaknya masuk ke dalam rumah.

Tapi, malah korban meolok-olok dengan memperlihatkan pantatnya. Dari adengan 9 hingga adegan 12, tersangka langsung marah dan memukulnya dari belakang.

Selanjutnya mengeluarkan sajamnya serta menusukan ke tubuh korban. Kemudian tersnagaka masuk ke dalam rumah.

Karena kondisi mabuk, korban tak merasakan sakit meski banyak mengeluarkan darah.

Malah korban sambil memegang handphone sempat meminta temannya untuk mengantarkan  ke tempat temannya yang lain saat itu sedang mengadakan pesta perkawinan.

Tak lama kejadian, kakak korban datang ke TKP, disana korban langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, dan akhirnya hembuskan nafas terakhir. (DO)

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca