SuarIndonesia – Kabar mengejutkan kembali datang dari Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin dari jalur perorangan H Ahmad Firdaus, Selasa (16/06/2020) mendatangi KPU Banjarmasin dan menyatakan mundur dari pencalonan di Pilkada 2020.
H Ahmad Firdaus yang semula mesra berpasangan dengan Anang Misran sebagai Bakal Calon Wawali dan Walikota Banjarmasin menyatakan mundur dari pencalonan setelah bertemu dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dan Bawaslu, di Kantor KPU Jalan HKSN Banjarmasin.
Pecah kongsi, Ahmad Firdaus datang berbeda dari biasa. Bagaimana tidak, dikawal lengkap sebelum bertemu dengan para komisioner KPU Kota Banjarmasin. Demikian juga pertemuan berlangsung secara tertutup.

Tak lama kedatangan bakal Calon Walikota pasangan H Ahmad Firdaus, Anang Misran pun datang ke KPU Kota Banjarmasin, kemudian ikut dalam pertemuan duduk berdampingan.
Bahkan usai pertemuan H Ahmad Firdaus menyerahkan surat ke Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah sementara Anang Misran keluar ruangan dan menyapa wartawan.
Firdaus menyatakan sudah bulat niatnya untuk mundur dari pencalonan ini, hingga dirinya datang sendiri ke KPU Kota Banjarmasin untuk melakukan klarifikasi dengan memperkuat menyerahkan surat resmi pengunduran tersebut.
“Sebenarnya pengunduran diri saya dari pencalonan itu sudah sejak kemarin melayangkan surat ke KPU dengan tembusan Bawaslu. Hari ini saya datang klarifikasi resminya, dan Alhamdulillah pas datang ke sini kebetulan ada pertemuan KPU dan Bawaslu, sekalian dengan resmi menyerahkan surat pengunduran diri baik pada Bawaslu dan KPU,” bebernya.
H Ahmad Firdaus bersyukur surat pengunduran dirinya dalam proses penyerahan dukungan sebagai calon perseorangan di mana posisi dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin diberi tanda terima KPU Kota Banjarmasin.
“Syukur Alhamdulillah, saat maju kemarin atas keinginan sendiri dan restu orang tua, saat mundur ini pun juga sama,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, mundur ini atas kemauan dirinya sendiri tanpa ada intervensi orang lain, di mana niatnya tulus dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT untuk kelanjutan karirnya di politik.
Firdaus juga mengaku sudah komunikasi dan izin pula dengan pasangannya Anang Misran atas pengunduran diri ini.
“Tadi sudah ketemu juga dengan beliau, terkait (kecewa), itu urusan beliau,” ungkap Firdaus.
Ia juga menyatakan, cepat-cepat mundur ini sebelum verifikasi faktual dilakukan KPU terhadap surat dukungan pencalonan mereka secara perorangan, menghindari konsekuensi yang lebih besar.
“Lebih cepat akan lebih baik mundur secara baik-baik,”ujarnya.
Terkait pengunduran diri Bakal Calon Wakil Walikota dari jalur perseorangan ini, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyatakan baru menerima surat dan klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
“Keputusan diterima atau tidaknya belum kita keluarkan, karena ini akan kami bawa dalam rapat pleno,” katanya.
Ia menyatakan, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan ini belum dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat mendaftar sebagai pasangan calon maju Pilkada yang bisa mendaftar pada 4-6 September 2020, karena belum diverifikasi syarat dukungannya secara faktual.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















