MENGAKU Keturuan Habib, Tipu Warga dengan Janji Berangkatkan Umrah

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengaku keturuan Habib, tipu warga dengan janji berangkatkan umrah, kahirnya ditangkap Polisi.

Pelaku bernama Andri Haderiani (49), mengaku keturuan Habib bergelar Habib Achmad Andri Hader Alaydrus, ditangkap anggota gabungan saat berada di rumahnya.

Tersangka diketahui warga Jalan Paring Timur RT 06 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia ditangkap bersama barang bukti selembar baju warna merah yang sudah dijahitkan dari PT  Ma’ Ali Wisata, satu buah buku panduan dari PT. Ma’ Ali Wisata, satu buah Flashdisk yang didalamnya terdapat Video rekaman dan foto pada saat kejadian serta foto Screen Shot chatan di Whatsapp dengan tersangka.

Satu buah Nota dari Riab Indo Tour yang beralamat di Jalan A. Yani Km. 1 Kelurahan Baru Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan yang diberikan dari tersangka ke korban.

Barang bukti lainnya 30 lembar surat petunjukan agen dari PT Ma’ Ali Wisata, daftar Jemah yang terdaftar pada PT Ma’ Ali Wisata mulai  10 Oktober 2023 sampai 24 Desember 2023.

78 buah paspor warna biru, yang pembuatannya tersebut memakai uang milik korban.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi ,Jum’at (27/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Dari kronologis kejadian bermula  pada Kamis 19 Oktober 2023 di Jalan Bina Karya Simpang Jagung Gang Damai RT  62 Banjarmasin Barat.

Dimana saat itu tersangka menjanjikan kepada korban Supiyati (58), seharinya ibu rumah tangga warga Jalan Padat Karya Kompleks Herlina P.Blok Kayu RT. 63 RW. 04 Banjarmasin Utara untuk memberangkatkanya umrah melalui PT. Ma’ali Wisata.

Namun sampai kini tak kunjung diberangkatkan oleh tersangka dan uang korban yang sudah diserahkan, juga tidak dikembalikan pelaku hingga melaporan ke Polisi.

Korban  mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 33.000.000, dan setelah hampir satu tahun mencari keberadaan tersangka yang cukup licin, berpindah-pindah akhirnya pada Rabu (25/9/2024), Anggota Buru Sergap. (Buser) Polsekta Banjatrmasin Barat, di Back-up anggota Reskrim Polres Balangan, berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca