SuarIndonesia – Mengaku keturuan Habib, tipu warga dengan janji berangkatkan umrah, kahirnya ditangkap Polisi.
Pelaku bernama Andri Haderiani (49), mengaku keturuan Habib bergelar Habib Achmad Andri Hader Alaydrus, ditangkap anggota gabungan saat berada di rumahnya.
Tersangka diketahui warga Jalan Paring Timur RT 06 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia ditangkap bersama barang bukti selembar baju warna merah yang sudah dijahitkan dari PT Ma’ Ali Wisata, satu buah buku panduan dari PT. Ma’ Ali Wisata, satu buah Flashdisk yang didalamnya terdapat Video rekaman dan foto pada saat kejadian serta foto Screen Shot chatan di Whatsapp dengan tersangka.
Satu buah Nota dari Riab Indo Tour yang beralamat di Jalan A. Yani Km. 1 Kelurahan Baru Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan yang diberikan dari tersangka ke korban.
Barang bukti lainnya 30 lembar surat petunjukan agen dari PT Ma’ Ali Wisata, daftar Jemah yang terdaftar pada PT Ma’ Ali Wisata mulai 10 Oktober 2023 sampai 24 Desember 2023.
78 buah paspor warna biru, yang pembuatannya tersebut memakai uang milik korban.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi ,Jum’at (27/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Dari kronologis kejadian bermula pada Kamis 19 Oktober 2023 di Jalan Bina Karya Simpang Jagung Gang Damai RT 62 Banjarmasin Barat.
Dimana saat itu tersangka menjanjikan kepada korban Supiyati (58), seharinya ibu rumah tangga warga Jalan Padat Karya Kompleks Herlina P.Blok Kayu RT. 63 RW. 04 Banjarmasin Utara untuk memberangkatkanya umrah melalui PT. Ma’ali Wisata.
Namun sampai kini tak kunjung diberangkatkan oleh tersangka dan uang korban yang sudah diserahkan, juga tidak dikembalikan pelaku hingga melaporan ke Polisi.
Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 33.000.000, dan setelah hampir satu tahun mencari keberadaan tersangka yang cukup licin, berpindah-pindah akhirnya pada Rabu (25/9/2024), Anggota Buru Sergap. (Buser) Polsekta Banjatrmasin Barat, di Back-up anggota Reskrim Polres Balangan, berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















