MENDAGRI Tito: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akhir Januari 2025

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal digelar akhir Januari atau awal Februari 2025. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal digelar akhir Januari atau awal Februari 2025. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan serentak kepala daerah terpilih akan digelar akhir Januari atau awal Februari 2025.

Tito mengatakan jadwal tersebut mengacu pada rancangan simulasi yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Kemendagri.

Namun, Kemendagri belum menentukan tanggal. Dia menyebut penentuan tanggal akan dirapatkan di tingkat pusat.

“Kita sudah melakukan exercises, lebih kurang akhir Januari atau awal Februari, kami sudah menerima surat resmi dari KPU, yang melakukan exercises dan waktunya seperti itu, akhir Januari atau awal Februari,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Tito menegaskan rencana jadwal itu berlaku untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 yang tidak ada sengketa MK, itu akan dilantik secara serempak,” ujarnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

“Nanti, kan, pasti ada yang gugat, pasti ada yang gugat ke MK. Apalagi ada 545 daerah Pilkada kalau enggak salah. Gugat ke MK,” imbuhnya.

Jika ada gugatan sengketa hasil Pilkada, Tito menyebut MK akan bersurat ke KPU untuk memberi tahu daerah mana saja yang mengajukan gugatan. Tito mengatakan hal itu membutuhkan waktu 3 hari.

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

Setelahnya, MK akan memberikan kesempatan kepada penggugat selama 5 hari untuk memperbaiki dokumen gugatan. Tito menyampaikan saat itu lah, baru diketahui daerah mana saja yang gugatannya diterima MK.

“Nanti ketahuan lah daerah mana yang tidak ada sengketa. Daerah yang tidak melakukan sengketa ini artinya menerima yang terpilih satu pasangan, itu akan diajukan kepada DPRD,” ujarnya.

Pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 27 November 2024 secara serentak. Kemudian penetapan pasangan kepala daerah terpilih oleh KPU dijadwalkan pada 16 Desember 2024.

Tanggal pelantikan kepala daerah terpilih bisa mempengaruhi rencana pencalonan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Jika pelantikan digelar sebelum tanggal 25 Desember, Kaesang terancam tak bisa maju di Pilkada 2024. Sebab, berdasarkan aturan, calon kepala daerah terpilih harus memenuhi syarat berusia 30 tahun saat pelantikan. Sementara Kaesang belum genap 30 tahun sebelum 25 Desember 2024. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air
PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca