SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.
“Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri,” kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Tito mengatakan kepala daerah dan anggota DPRD harus harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri.
Meski demikian, Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.
“Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda,” ujarnya.
Tito juga menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan untuk segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap penilaian nasional atau penilaian daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah berserta jajarannya menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.
“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito.
Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.
Tunda semua kegiatan seremonial dan pemborosan
Sementara itu, dilansir dari ANTARANews, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.
“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.
Menurutnya, sangat tidak tepat menggelar kegiatan yang hanya bersifat seremonial yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi masyarakat saat ini.
Instruksi tersebut juga dikeluarkan agar kegiatan seremonial tersebut tidak memicu polemik dan memancing kritik oleh publik di dunia maya.
“Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas ya,” ujarnya.
Lanjutkan aktivitas ekonomi
Selanjutnya, Mendagri mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melanjutkan aktivitas perekonomian setelah aksi unjuk rasa mereda.
“Jangan kemudian kegiatan ekonomi yang terhenti, karena semua masyarakat akan terdampak,” kata Tito.
Tito juga menginstruksikan seluruh Pemda untuk mengambil inisiatif mendorong roda perekonomian daerahnya masing-masing. Ia juga menegaskan kegiatan perekonomian harus kembali seperti sedia kala, karena kehidupan masyarakat sangat bergantung pada pulihnya roda perekonomian.
“Kegiatan ekonomi kita dorong, semua daerah mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan. Harus berjalan seperti biasa, karena ini menyangkut kepentingan publik, masyarakat,” ujarnya lagi.
Segera perbaiki fasilitas publik yang rusak
Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat anarkistis di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menekankan fasilitas umum yang rusak jika dibiarkan begitu saja, hanya akan menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Jangan dibiarkan (fasilitas yang rusak) karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya),” kata Tito menegaskan.
Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.
“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya menambahkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















