MEMALUKAN! Tiga Siswi SMA di Kalteng Aksi Asusila di Sosmed

- Penulis

Kamis, 23 April 2020 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga siswi SMA di Kalteng aksi asusila di sosial media (sosmed). (Foto/Ist)

SuarIndonesia – Bukannya belajar dari rumah di tengah pandemi Corona (COVID-19), tiga siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) malah mabuk-mabukan melakukan perbuatan asusila. Yang memalukan maaf mereka membuka bra saat sedang live Instragram.

Perbuatan konyol ketiga ABG putri itu akhirnya viral. Video mereka sedang berulah diunggah akun Instagram eyyen, sementara perekamnya adalah pemilik akun Keviljhns.

“Ketiga remaja putri ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada kepada wartawan, Kamis (23/4/2020), dikutip dari detik.com.

Diduga video berdurasi 2 menit 21 detik yang tersebar tersebut dibuat dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro, Palangka Raya. Usai diamankan aparat Polres Pulang Pisau, ketiganya dibawa ke Polres Palangka Raya.

“Sudah kita kirimkan ke Polres Palangka Raya. Soalnya TKP di Palangka Raya. Cuma memang orangnya, orang Pulang Pisau,” ujar Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, Iptu Jhon Digul Manra, saat dihubungi.

Dia mengatakan ketiga siswi tersebut ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Kahayan Hilir. Pihak Polres Pulang Pisau berkoordinasi dengan orangtua ketiga siswi SMA karena para pelaku berusia di bawah umur.

“Kita amankan, kita koordinasi dengan orang tuanya karena mereka masih pelajar,” ucap Jhon.

Pada dini hari tadi, ketiga siswi tersebut diberangkatkan dari Polsek Kahayan Hilir menuju Polresta Palangka Raya.

Jhon menyebut ketiga remaja putri itu nekat berbuat memperlihatkan aurat bukan karena motif ekonomi seperti video call sex (VCS). Karena, lanjut Jhon, tak ada yang pihak yang meminta secara khusus kepada ketiga pelaku untuk membuka bra, dan tak ada transaksi di balik aksi syur ketiga dara tersebut.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

“Mabuk saja. Lain, bukan phone sex. Soalnya dia itu live streaming gitu. Jadi penonton bebas yang berteman dengan dia (tidak khusus),” jelas Jhon.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, yang membawahi bidang pendidikan, Tandean Indra Bela menilai pihak sekolah harusnya melakukan monitoring kepada siswa-siswi selama aktivitas belajar-mengajar di sekolah dihentikan sementara, akibat penyebaran wabah Corona. Tandean mengatakan pemanggilan kepada siswi tersebut juga harus disertai pembinaan.

“Kalau terdapat pelanggaran UU ITE, pihak berwajib bisa segera memberikan tindakan. Begitu juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat bisa memberikan pembinaan,” ucap Tandean.

Tandean berharap orang tua juga memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, salah satunya soal penggunaan telepon genggam yang memungkinkan disalahgunakan untuk hal negatif, baik sengaja ataupun tidak sengaja. Bahkan, lanjut Tandean, bisa mengakibatkan si anak berurusan dengan hukum. (detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca