MELONJAK Kasus Kekerasan terhadap Anak di Batola

- Penulis

Rabu, 7 Desember 2022 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barito Kuala dalam tiga tahun terakhir meningkat tajam,bahkan di tahun terakhir yaitu tahun 2022, memasuki bulan Desember peningkatannya di atas 100 persen.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi/penyebarluasan peraturan perundang-undangan nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan ke Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH di Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (06/12/2022).

Sosialisasi menghadirkan nara sumber utama Ir. Subiyarnowo Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala .

Pada kesempatan itu Subiyarnowo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barito Kuala menunjukkan trend meningkat.

“Pada tahun 2019 ada 13 kasus, tahun 2021 24 kasus dan tahun 2022 sampai awal bulan Desember ini mencapai 50 kasus atau peningkatannya 100 persen lebih,” jelasnya.

“Peningkatan terjadi, karena akses untuk melaporkan kasus yang terjadi cukup gampang. Selain itu masyarakat khususnya yang terkait langsung dengan korban memiliki keberanian, tidak malu untuk melaporkan kasus yang terjadi,” ungkapnya.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angkka kekerasan terhadap anak, diantaranya dengan melibatkan PKK, dinas-dinas terkait termasuk BKKBN.

Sedangkan yang termasuk kekerasan terhadap anak itu bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan fisikhys, pelecehan dan kekerasan seksual , kekerasan ekonomi (penelantaran) serta perdagangan orang.

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Sedangkan angggota DPRD Kalsel, Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH pada sebelumnya menyampaikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,pasal 17 ayat (1) Pemerintah Daerah berwenang membuat kebijakan dalam rangka penyelenggaraan sub urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Jadi, kata Karli melanjutkan, berkaitan dengan hal itu, Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan ini antara lain bertujuan untuk memberikan informasi, penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anal ysng diimplementaskan ke Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada para stakeholder atau pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat maupun subyek hukum yang terkait dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dapat turut serta mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan/peraturan daerah.

Kegiatan sosialisasi hadiri Kepala Desa Karang Dukuh Cahyo Utami Ningsih serta diikuti dengan penuh antusias oleh tidak kurang dari 75 orang warga setempat yang Sebagian besar terdiri dari kaum ibu. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca