MASYARAKAT Diminta Waspada Penipuan Berkedok E-Tilang

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain (tengah) menanggapi terkait penipuan berkedok E-Tilang, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/Devita Maulina)

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain (tengah) menanggapi terkait penipuan berkedok E-Tilang, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah AKBP Resky Maulana Zulkarnain meminta masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok tilang elektronik atau E-Tilang.

“Bagi masyarakat kami imbau lebih waspada, mengingat kita saat ini berada di era digital, maka penting pengetahuan mengenai digital pada masyarakat itu sendiri,” kata Resky di Sampit, Senin (12/1/2026).

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan maraknya peredaran pesan singkat (SMS) berisi notifikasi E-Tilang yang disertai tautan (link) mencurigakan mulai meresahkan warga.

Resky menekankan di era digital saat ini, pengetahuan masyarakat menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban kejahatan siber dengan modus penipuan denda tilang.

Terkait notifikasi E-Tilang, kata dia, dikirim lewat WhatsApp resmi (centang biru), email atau surat fisik melalui PT Pos Indonesia, bukan lewat SMS dari nomor tak dikenal atau link mencurigakan.

Pesan asli akan berisi foto pelanggaran, detail waktu dan lokasi, serta link terverifikasi, misal konfirmasi-etle.polri.go.id, sedangkan yang palsu sering kali bersifat mendesak dan disertai tautan tidak jelas.

“Maka dari itu masyarakat diimbau tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima,” tutur Resky dilansir dari AntaraNews.

Guna mencegah adanya kerugian materiil maupun pencurian data pribadi, Kapolres Kotim meminta warga yang menerima SMS serupa segera melakukan verifikasi langsung kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Masyarakat diminta tidak langsung panik atau mengikuti instruksi dalam pesan tersebut.

Polres Kotim telah menyiapkan kanal komunikasi khusus bagi warga yang ingin memastikan kebenaran pesan yang mereka terima, di antaranya layanan Call Center 110. Warga dapat menelepon secara gratis untuk melaporkan pesan mencurigakan.

Atau bisa datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Kotim dan menunjukkan SMS ata pesan yang diterima agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang cepat dari masyarakat, segala bentuk potensi penipuan dapat kita mitigasi sejak dini,” kata Resky menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:36

JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca