MASUK Kota Banjarmasin Tanpa Pakai Masker Disuruh Pulang

- Penulis

Rabu, 22 April 2020 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin bakal diberlakukan Jumat (24/04/2020). Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin telah melakukan serangkaian simulasi terkait Sistem Pengamanan Kota.

Simulasi dilakukan di halaman Polresta Banjarmasin, Rabu (22/04/2020). Dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan serta Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul.

Dalam simulasi tersebut dijelaskan beberapa tindakan yang akan dijalankan saat PSBB diberlakukan. Di antaranya terkait menggunakan masker saat masuk kota.

Ibnu menjelaskan bahwa pengguna masker saat masuk kota ini bersifat wajib. Jika tak mengindahkan, maka akan diberi sanksi untuk tak diperbolehkan masuk dan dipersilakan pulang.

“Jadi siapa pun yang masuk Banjarmasin wajib menggunakan masker. Tak pakai masker tak boleh masuk. Silakan kembali,” ucap Ibnu yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin usai simulasi.

Kemudian juga disampaikan terkait penerapan jam malam saat pemberlakuan PSBB, Banjarmasin. Jam ini berlaku dari pukul 20.00 – 06.00 WITA.

“Kota ini betul-betul dijaga selama 24 jam keluar masuknya. Sehingga ada pemberlakuan jam malam dari pukul delapan malam hingga enam pagi,” katanya.

Kendati demikian, Ibnu tak merincikan apa saja yang akan dilakukan saat jam malam diberlakukan. Termasuk sanksi bagi yang melanggarnya.

Namun mengacu kepada undang-undang karantina, bagi pelanggar bisa saja diberikan sanksi pidana dan denda materi.

“Sanksi memang ada di Undang-Undang karantina. Yang melanggar aturan dipidan satu tahun dan denda Rp100 juta,” jelasnya.

Selain itu, semua instansi maupun perusahaan juga diliburkan saat PSBB diberlakukan. Ini berlaku untuk swasta maupun negeri. Terkecuali bagi perusahaan di sektor pelayanan dasar.

“Tapi ada juga pengecualian, untuk perbankan, kesehatan, industri, toko bangunan, juga kebutuhan pangan dan sebagainya. Prinsipnya Instansi yang memiliki karyawan kita imbau untuk pengurangan 50 persen saja yang masuk, sisanya work from home,” jelasnya

Baca Juga :   DISAMBUT Pimpinan DPRD Balangan Kunjungan Jajaran Polres

Namun demikian, roda perekonomian harus tetap berjalan. Sehingga pasar tetap beroperasi meski ada pembatas. “Pasar masih buka tapi menerapkan physical distancing, social distancing wajib pakai masker. Tidak berlama-lama,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan, ada 10 posko yang didirikan. Posko induk tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Namun belum termasuk di wilayah kelurahan yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran.

Adapun jumlah personel yang diturunkan untuk 10 posko ada sekitar 250 orang. Namun demikian, jumlah tersebut masih belum termasuk dengan aparat yang tersebar di posko zona merah.

“Sepuluh posko ini untuk jalur yang ramai lintasan. Kalau di zona merah belum dihitung. Totalnya dari 10 pos tadi ada 250 personel. Kemudian belum termasuk polsek dan pos di kelurahan seperti Babinsa yang mem-backup tenaga medis. Kalau dihitung kemungkinan total ada 500 personel,” ujarnya.

Selain itu, tak hanya jalur darat, tapi jalur perairan juga diperketat. Transportasi air akan dibatasi. “Dibantu Polair untuk arah Alalak sering aktivitas kayu itu juga dibatasi, jadi supaya aktivitas juga lewat darat,” pungkasnya (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca