MASUK Kota Banjarmasin Tanpa Pakai Masker Disuruh Pulang

- Penulis

Rabu, 22 April 2020 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin bakal diberlakukan Jumat (24/04/2020). Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin telah melakukan serangkaian simulasi terkait Sistem Pengamanan Kota.

Simulasi dilakukan di halaman Polresta Banjarmasin, Rabu (22/04/2020). Dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan serta Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul.

Dalam simulasi tersebut dijelaskan beberapa tindakan yang akan dijalankan saat PSBB diberlakukan. Di antaranya terkait menggunakan masker saat masuk kota.

Ibnu menjelaskan bahwa pengguna masker saat masuk kota ini bersifat wajib. Jika tak mengindahkan, maka akan diberi sanksi untuk tak diperbolehkan masuk dan dipersilakan pulang.

“Jadi siapa pun yang masuk Banjarmasin wajib menggunakan masker. Tak pakai masker tak boleh masuk. Silakan kembali,” ucap Ibnu yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin usai simulasi.

Kemudian juga disampaikan terkait penerapan jam malam saat pemberlakuan PSBB, Banjarmasin. Jam ini berlaku dari pukul 20.00 – 06.00 WITA.

“Kota ini betul-betul dijaga selama 24 jam keluar masuknya. Sehingga ada pemberlakuan jam malam dari pukul delapan malam hingga enam pagi,” katanya.

Kendati demikian, Ibnu tak merincikan apa saja yang akan dilakukan saat jam malam diberlakukan. Termasuk sanksi bagi yang melanggarnya.

Namun mengacu kepada undang-undang karantina, bagi pelanggar bisa saja diberikan sanksi pidana dan denda materi.

“Sanksi memang ada di Undang-Undang karantina. Yang melanggar aturan dipidan satu tahun dan denda Rp100 juta,” jelasnya.

Selain itu, semua instansi maupun perusahaan juga diliburkan saat PSBB diberlakukan. Ini berlaku untuk swasta maupun negeri. Terkecuali bagi perusahaan di sektor pelayanan dasar.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

“Tapi ada juga pengecualian, untuk perbankan, kesehatan, industri, toko bangunan, juga kebutuhan pangan dan sebagainya. Prinsipnya Instansi yang memiliki karyawan kita imbau untuk pengurangan 50 persen saja yang masuk, sisanya work from home,” jelasnya

Namun demikian, roda perekonomian harus tetap berjalan. Sehingga pasar tetap beroperasi meski ada pembatas. “Pasar masih buka tapi menerapkan physical distancing, social distancing wajib pakai masker. Tidak berlama-lama,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan, ada 10 posko yang didirikan. Posko induk tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Namun belum termasuk di wilayah kelurahan yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran.

Adapun jumlah personel yang diturunkan untuk 10 posko ada sekitar 250 orang. Namun demikian, jumlah tersebut masih belum termasuk dengan aparat yang tersebar di posko zona merah.

“Sepuluh posko ini untuk jalur yang ramai lintasan. Kalau di zona merah belum dihitung. Totalnya dari 10 pos tadi ada 250 personel. Kemudian belum termasuk polsek dan pos di kelurahan seperti Babinsa yang mem-backup tenaga medis. Kalau dihitung kemungkinan total ada 500 personel,” ujarnya.

Selain itu, tak hanya jalur darat, tapi jalur perairan juga diperketat. Transportasi air akan dibatasi. “Dibantu Polair untuk arah Alalak sering aktivitas kayu itu juga dibatasi, jadi supaya aktivitas juga lewat darat,” pungkasnya (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37

“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca