MASIH RP525 RIBU, Banjarmasin Belum Jalankan Permintaan Presiden Soal Tarif PCR

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tarif layanan diagnosa paparan Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kota Banjarmasin masih di harga Rp525 ribu yang berlaku selama 2×24 jam.

Padahal belum lama tadi, Pemerintah Pusat secara resmi meminta harga layanan yang menggunakan sampel lendir dari saluran pernapasan manusia itu diturunkan tarifnya hanya menjadi Rp300.000 saja.

Tidak hanya itu, permintaan RI 1 yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi yang membahas Evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021) tadi juga menambah masa berlaku hasil diagnosa PCR selama 3×24 jam.

Hal tersebut merupakan respon Presiden Jokowi atas kritikan masyarakat terhadap aturan wajib tes PCR 2×24 jam untuk penerbangan pesawat udara baik ke Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Lantas, mengapa Pemerintah Kota Banjarmasin masih menjalankan tarif yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal batas tarif dan masa berlaku hasil PCR?

 

MASIH RP525 RIBU, Banjarmasin Belum Jalankan Permintaan Presiden Soal Tarif PCR (2)

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat mengenai penerapan tarif dan masa berlaku PCR.

“Harga PCR itu kita masih menunggu surat edaran dari Pak Presiden,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (27/10/2021) siang.

Kendati demikian, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu mengaku, bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri siap untuk menjalankan apa yang diminta Presiden.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

“Kalau secara lisan kita siap mengikuti instruksi presiden. Sekarang kita masih tunggu instruksi tertulisnya yang mendasari adanya kebijakan di Pemko Banjarmasin berdasarkan instruksi Pak Presiden,” jelasnya.

Alhasil, selama instruksi resmi tersebut belum keluar, menurut Kadis dengan sapaan Machli itu, batas tarif PCR di Banjarmasin masih seharga Rp525.000

“Sementara masih harga Rp500 ribuan untuk tes PCR karena kita masih menunggu instruksi tertulis dulu,” tekannya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun juga mengungkapkan hal yang senada dengan Machli, ia mengaku siap untuk menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.

Di samping itu, ia mengakui bahwa hasil pemeriksaan PCR yang menjadi syarat menggunakan moda transportasi udara memang masih menjadi perdebatan di beberapa kalangan.

“Karena kita sendiri berharap, kalau tujuan antar kota yang status PPKM nya level 2 tidak perlu menggunakan PCR. Kemudian kalau sudah dua kali vaksin, juga cukup menggunakan antigen saja,” harapnya

“Tapi pada intinya, kita ngikut saja dengan kebijakan Pemerintah,” tuntasnya.

Diketahui, penurunan harga PCR ini kali kedua dilakukan Jokowi. Sebelumnya, pada Minggu (15/8) yang lalu, Jokowi pernah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR di kisaran Rp550.000 hingga Rp 450.000.

Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan harga tes PCR yang sangat mahal, yakni di kisaran harga sekitar Rp750.000 hingga Rp1.500.000. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca