MASIH RP525 RIBU, Banjarmasin Belum Jalankan Permintaan Presiden Soal Tarif PCR

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tarif layanan diagnosa paparan Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kota Banjarmasin masih di harga Rp525 ribu yang berlaku selama 2×24 jam.

Padahal belum lama tadi, Pemerintah Pusat secara resmi meminta harga layanan yang menggunakan sampel lendir dari saluran pernapasan manusia itu diturunkan tarifnya hanya menjadi Rp300.000 saja.

Tidak hanya itu, permintaan RI 1 yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi yang membahas Evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021) tadi juga menambah masa berlaku hasil diagnosa PCR selama 3×24 jam.

Hal tersebut merupakan respon Presiden Jokowi atas kritikan masyarakat terhadap aturan wajib tes PCR 2×24 jam untuk penerbangan pesawat udara baik ke Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Lantas, mengapa Pemerintah Kota Banjarmasin masih menjalankan tarif yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal batas tarif dan masa berlaku hasil PCR?

 

MASIH RP525 RIBU, Banjarmasin Belum Jalankan Permintaan Presiden Soal Tarif PCR (2)

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat mengenai penerapan tarif dan masa berlaku PCR.

“Harga PCR itu kita masih menunggu surat edaran dari Pak Presiden,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (27/10/2021) siang.

Kendati demikian, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu mengaku, bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri siap untuk menjalankan apa yang diminta Presiden.

“Kalau secara lisan kita siap mengikuti instruksi presiden. Sekarang kita masih tunggu instruksi tertulisnya yang mendasari adanya kebijakan di Pemko Banjarmasin berdasarkan instruksi Pak Presiden,” jelasnya.

Baca Juga :   PETAKAN TITIK RAWAN Balap Liar, Polresta Gandeng Polres Wilayah Sekitar Perkuat Pencegahan

Alhasil, selama instruksi resmi tersebut belum keluar, menurut Kadis dengan sapaan Machli itu, batas tarif PCR di Banjarmasin masih seharga Rp525.000

“Sementara masih harga Rp500 ribuan untuk tes PCR karena kita masih menunggu instruksi tertulis dulu,” tekannya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun juga mengungkapkan hal yang senada dengan Machli, ia mengaku siap untuk menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.

Di samping itu, ia mengakui bahwa hasil pemeriksaan PCR yang menjadi syarat menggunakan moda transportasi udara memang masih menjadi perdebatan di beberapa kalangan.

“Karena kita sendiri berharap, kalau tujuan antar kota yang status PPKM nya level 2 tidak perlu menggunakan PCR. Kemudian kalau sudah dua kali vaksin, juga cukup menggunakan antigen saja,” harapnya

“Tapi pada intinya, kita ngikut saja dengan kebijakan Pemerintah,” tuntasnya.

Diketahui, penurunan harga PCR ini kali kedua dilakukan Jokowi. Sebelumnya, pada Minggu (15/8) yang lalu, Jokowi pernah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR di kisaran Rp550.000 hingga Rp 450.000.

Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan harga tes PCR yang sangat mahal, yakni di kisaran harga sekitar Rp750.000 hingga Rp1.500.000. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca