MASIH Kosong, Ruang Difabel di Rusunawa Teluk Kelayan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2020 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Enam ruangan difabel yang disediakan di Rumah Susun Dewan (Rusunawa) Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, hingga saat ini masih kosong.

Fasilatas yang disediakan khusus untuk mengakomodir keperluan para penyandang disabilitas di Rusunawa itu rupanya sepi peminat.

“Sampai saat ini dari enam ruangan, masih belum terisi sama sekali,” ucap Staf Admin UPT Rusunawa Teluk Kelayan, Yasir, Kamis (12/3/2020).

Yasir mengatakan, sejak dioperasionalkan pada awal 2020 lalu memang belum ada sama sekali penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri.

Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan keberadaan Rusunawa yang dibangun oleh pemerintah pusat itu dengan cara menyebar booklet di setiap kecamatan dan kelurahan.

“Semalam ini kita sudah bagi segala selebaran , di kecamatan, kelurahan, sementara promosi lewat itu saja,” jelasnya.

Selain itu, dari 58 ruangan yang tersedia, saat ini sudah ada 21 yang terisi. Rata-rata mereka berprofesi sebagai pedagang, dan karyawan swasta.

Baca Juga :   REKRUTMEN PPIH Tahun 2025, Kalsel Dapat Kuota 24 Orang

Yasir melanjutkan, bahwa peminta Rusunawa tipe 36 ini banyak diminati. Ini terbukti dari banyaknya yang mendaftar. Namun, tak semua pelamar bisa diterima.

Kebanyakan mereka gugur lantaran tak memenuhi syarat. “Syarat di antaranya harus berkeluarga, dan gaji per bulan di bawah Rp3 juta. Sebenarnya banyak yang daftar tapi bujangan,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca