MANTAN KADES Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan Kades (Kepala Desa) Pekapuran Kecil Kecamatan Daha Utara Kab. Hulu Sungai Selatan Syahran kini terpaksa duduk di kursi terdakwa.

Pasalnya, uang dana desa yang dikelolanya sebagaian digunakan untuk hiburan malam di Banjarmasin.

Akibat perbuataan Syahran tersebut berdasakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat unsur kerugian negara di kisran Rp 530 juta lebih.

Karerna adanya pembangunan fiktif yang dilakukan terdakwa Syahran.

Menurut dakwaan yang disampaikan JPU Masden Kahfi dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, kerugian negara tersebut antara pembuatan jembatan desa yang fiktif alias tidak terwujud serta beberapa perencanaan pembangunan di desa yang tidak direalisaskan terdakwa.

Pelaksanaan dengan menggunakan dan desa tersebut terjadi dikisara tahun 2018 yang akhirnya tercium aparat penegak hukum dan kini terdakwa menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin, (4/4/2022) di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Yusriansyah yang di dampingi hakim Ahmad Gawie dan Arif Winarno.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

Menurut dakwaan JPU didakwa melanggar pasal melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP untuk dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca