MANTAN KADES di HSU Ditahan Penyidik Kejari Kasus Tanah Pembangunan Kantor Samsat

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan Kades (kepala desa) di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (2/11/2022).

Tersangka berinisial AY ini mantan Kades Tahun 2013 diduga tersandung kasus tanah tidak sesuai dengan Nilai Obyek Pajak (NJOP) untuk pembangunan sebuah Gedung Kantor Samsat Amuntai Tahun 2013.

Itu dengan nilai Pagu sekitar Rp 3,3 Miliar dengan luas tanah sekitar 7.064 meter persegi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Agustiawan Umar, SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), M. Fadly Arby, SH MKn, pada wartawan  menjelaskan, tersangka akan dilakukan penahanan selamà 20 hari kedepan untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya.

“Jadi hari ini kita lakukan penahanan di Lapas Kelas II B Amuntai terhadap tersangka AY dalam kasus tanah ini,” jelasnya.

Baca Juga :   BENDAHARA Pembawa Kabur Honor Petugas PPS Diganjar Tiga Tahun Penjara

Dalam kasus tanah ini kerugian sebesar Rp 565 juta dan disebut pula ada satu tersangka lagi yaitu MA sebagai tim penilai atau aprisial yang ditunda pemeriksaan karena alasan penugasan.

“Kami akan segera melakukan proses hukum terhadap MA yang ditunda pemeriksaan karena ada alasan sedang penugasan,” tambahnya.

Sementara Kasi Intel, Rudy Firmansyah SH MH mengatakan sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan hingga akhirnya ditetapkan AY sebagai tersangka. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca