M NUH: MEDIA Wajib Terverifikasi Dewan Pers

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2019 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul diberlakukannya UU yang mengharuskan media untuk diverfikasi Dewan Pers, terus diikuti kalangan pers di Kalimantan Selatan, khususnya bagi pemilik media.

Bahkan Dewan Pers juga memahami kontrak kerja sama media dengan pemerintah daerah sangat dimakumi, menjadi salah satu sumber penghasilan perusahaan media dalam mensejahterakan karyawannya, termasuk wartawan.

Begitu juga petinggi Dewan Pers saat hadir di Kota Banjarmasin,untuk melakukan sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Best Western Hotel, Kamis (19/12/2019), isu verifikasi pun menjadi pertanyaan hangat awak media yang hadir.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh usai menyampaikan sesi pembuka sosialisasi mengatakan, semua perusahaan media tentunya harus berbasis legalitas, baik untuk urusan dunia bisnis maupun dunia yang lain.

“Semua itu kan berbasis legalitas. Kenapa pakai basis legalitas, karena ini persoalan tanggung jawab,” terang Nuh.

Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional ini, dari legalitas tersebut semua akan tahu siapa media ini. Bahkan persoalan ini tidak hanya untuk urusan kerja sama dengan Pemprov, Pemkab dan Pemko maupun lembaga lain.

“Saya istilahkan, tolong ramai-ramai masuk dalam KK atau Kartu Keluarga, dan menjadi keluarga besar Dewan Pers,” jelasnya.

Sejatinya tak ada yang perlu dikhawatirkan perusahaan media, mengingat saat ini untuk mendaftar menjadi bagian dari Dewan Pers sangat mudah karena cukup mendaftar via online. Selama memenuhi persyaratan, Dewan Pers sangat welcome.

“Jadi jangan sampai membuat perusahaan media tidak memenuhi syarat, terus ditambah tidak jelas. Kalau terjadi apa-apa gimana ceritanya, siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Nuh mempersilahkan perusahaan media untuk mendaftar agar semua urusan ke depan, termasuk kerja sama kontrak dengan pemerintah daerah lebih nyaman dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya khawatir, khawatir saja, bukan melarang. Saya khawatir itu (media tak terverifikas Dewan Pers, red) jadi pintu masuk penegak hukum,” tandasnya.

Kalau penegak hukum tak mempersoalkan, lanjut Nuh, mungkin tidak masalah dari sisi bisnis. Namun ketika terkait konflik, akhirnya nanti berurusan juga dengan penegak hukum, dan Dewan Pers tak bisa berbuat apa-apa.

“Sudahlah dipenuhi saja aturan-aturan untuk legal, supaya semuanya nyaman,” imbaunya.

Nuh tidak ingin lantaran terindikasi menjadi temuan penggunaan APBD karena bekerja sama dengan media yang tidak memiliki legalitas, berimbas pada kewajiban pengembalian uang yang sudah dibayarkan ke media.

“Itu sudah lumayan kalau dikembalikan, kalau dikembangkan dan seterusnya bisa lebih berat lagi,” bebernya.

Di momen ini, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun juga mengklarifikasi terkait adanya Surat Edaran Dewan Pers yang menyebutkan tentang pelarangan kerja sama kontrak pemerintah daerah dengan media yang belum terverifikasi.

“Surat Edaran itu hoaks. Jadi Dewan Pers, kena hoaks juga. Tidak benar kami menerbitkan Surat Edaran itu,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca