LIMA Tersangka Ditetapkan Kemenhut dalam Kasus Peredaran Kayu Ilegal

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan meter kubik kayu yang tidak disertai dokumen sah diamankan dalam operasi Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Kemenhut di Ketapang, Kalbar, pada Senin (2/6/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut)

Ratusan meter kubik kayu yang tidak disertai dokumen sah diamankan dalam operasi Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Kemenhut di Ketapang, Kalbar, pada Senin (2/6/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan lima tersangka kasus peredaran ratusan meter kubik kayu bulat ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januato Nurgroho dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (20/7/2025), mengatakan bahwa Kemenhut berkomitmen tegas dan konsisten menindak pelaku kejahatan kehutanan yang mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem hutan.

“Penindakan ini penting kita lakukan untuk menyelamatkan sumberdaya alam hutan dan kerugian negara, serta untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Kekayaan Bangsa Indonesia ini harus kita pastikan keberlanjutannya dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kata Januato, dilansir dari ANTARANews.

Sebagai bagian dari penyidikan tersebut, Balai Gakkum Wilayah Kalimantan baru-baru ini sudah mengamankan HMW selaku Direktur PT BR dan SH Alias ANT selaku Komisaris PT BR sebagai aktor intelektual di balik pengangkutan ratusan meter kubik kayu bulat ilegal yang diamankan di Dermaga TPK Industri PT BSM New Material.

Baca Juga :   SEKOLAH Rakyat Bebaskan Anak Bangsa dari Rantai Kemiskinan

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menjelaskan ratusan meter kubik kayu yang tidak disertai dokumen sah diamankan dalam operasi pada 2 Juni 2025.

Terungkapnya kasus itu, kata Leonardo, berawal dari proses pengembangan penyidikan terhadap keterangan SDS selaku Tenaga Teknis dan Penerbit Dokumen (Operator SIPUHH) PT BR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

SDS mengaku diperintahkan oleh HMW untuk menerbitkan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) untuk 76 batang kayu bulat besar yang diperkirakan sebanyak 200 meter kubik. Telah diamankan pula AI dan ZI yang mengirimkan kayu-kayu tersebut.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran terkait peredaran hasil hutan kayu dengan modus melegalkan kayu ilegal dengan dokumen pengangkutan yang tidak sah,” ujar Leonardo. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KABAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
MENKEU Purbaya: Efisiensi MBG Bisa Hemat Rp40 Triliun per Tahun
MENDAGRI Tito: Skema WFH Diusulkan Dilakukan Sehari dalam Sepekan
KPK: Pengalihan Penahanan Yaqut telah Sesuai Ketentuan
JADI SOROTAN Akhirnya KPK Kembalikan Lagi Gus Yaqut ke Sel Tahanan
PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya
DIPASTIKAN TAMPIL Veda Ega di Grand Prix of Indonesia pada Oktober
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:37

AMUK API di Banjarmasin Dinihari Lalap Kantor YLK Kalsel dan Sejumlah Toko-Rumah

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:18

USULKAN Legalitas Tambang Rakyat di Kalsel Demi Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:10

DUA PRIA Tercebur di Sungai Martapura, Diduga Sempat Berkelahi

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:44

ANTUSIAS TINGGI, Ditlantas Polda Kalsel Fasilitasi Arus Balik Idul Fitri 1447

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:17

LUKA BAKAR Penjaga Tug Boat Ewis 138 yang Sandar di Sungai Barito

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:00

BESOK HAUL DATU KELAMPAYAN, Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan-Rantis Randurlap hingga Dapur Umum

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:48

MATANGKAN Persiapan POPDA Kalsel 2026, Tahap THB

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:51

EKONOMI KALSEL Tumbuh 5,22 Persen, Pemprov Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD

Berita Terbaru

Konferensi Pers Kepala Pusat Penerangan TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Liputan6.com)

Nasional

KABAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca