LIMA Saksi Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Diperiksa

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pertambangan bauksit di salah satu tambang yang ada di Kalbar. (Antara/Rendra Oxtora)

Aktivitas pertambangan bauksit di salah satu tambang yang ada di Kalbar. (Antara/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tata Kelola Tambang Bauksit di Kalimantan Barat Tahun 2017–2023 dengan memeriksa lima orang saksi dari Kementerian ESDM.

“Kelima saksi da Kementerian ESDM ini diperiksa di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan berlangsung secara marathon sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB Kamis (26/2/2026) kemarin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta di Pontianak, Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan, kelima saksi sebelumnya pernah dipanggil ke Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga dijadwalkan kembali di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Gedin Arianta menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Pemeriksaan lima saksi dari Kementerian ESDM ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalbar, serta untuk melengkapi pemberkasan perkara,” tutur I Wayan Gedin dilansir dari AntaraNews.

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengungkap peristiwa hukum secara utuh.

Baca Juga :   MENU Tak Penuhi Gizi, 743 Siswa-50 Guru di Kubu Raya Kembalikan MBG

Kejaksaan menegaskan tetap menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses ini menjadi bagian dari upaya Kejati Kalbar dalam menuntaskan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit, yang dinilai memiliki implikasi besar terhadap tata kelola sumber daya alam di provinsi tersebut,” kata I Wayan Gedin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca