LEBIH 60 NASABAH di PT Pos Cabang Kotabaru Dimintai Keterangan Kasus Korupsi Oknum Pejabat

- Penulis

Jumat, 5 November 2021 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proses hukum terus berjalan dan hingga Jumat (5/11/2021) sudah lebih 60 nasabah pada dua PT Pos Cabang Kotabaru dan saksi pihak lain, dimintai keterangan atas kasus korupsi oknum pejabat di perusahan tersebut.

Penyidikan atas kasus dugaan korupsi oknum Kepala Kantor Pos Cabang di Kabupaten Kotabaru dilakukan Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH melalui Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Dwianto Prihartono SH MH, sebelumnya  mengakui, lebih dari 60 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Termasuk dua di antaranya kedua tersangka yang berinisial DA dan S masing-masing oknum Kepala Kantor Pos Cabang Pantai dan Kepala Kantor Pos Cabang Tanjung Batu, Kabupaten Kotabaru

Namun dari total 60 lebih saksi yang telah dimintai keterangan, mayoritasnya adalah para nasabah program tabungan eBatarapos di dua Kantor Pos Cabang tersebut.

“Yang cabang satu ada sampai 40 orang nasabah ditambah saksi pihak lainnya kurang lebih 50 saksi.

Untuk cabang yang satu lagi ada 8 nasabah dan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan,” tambah Dwianto, kepada wartawan.

Tahap penyidikan ini, ia mengatakan belum ada indikasi yang menunjukkan kemungkinan bertambahnya tersangka.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

“Sampai sekarang belum ada. Karena di cabang itu yang bertanggungjawab penuhn ya kedua tersangka ini.

Menangani soal keuangan, operasional ya dia itu, pegawai lain cuma mengantar surat,” jelasnya lagi.

Diketahui, kedua tersangka sebelumnya telah ditahan di Lembaga Pemasyarajkatan (Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

Selain itu, penahanan juga dilakukan agar tersangka tak berupaya kabur atau menghilangkan barang bukti.

Keduanya menjadi tersangka karena diduga melakukan korupsi dan merugikan perusahaan berplat merah tersebut dengan menyelewengkan dana ditaksir mencapai Rp 3 miliar lebih.

Diketahui kedua Kepala Kantor Pos itu ditahan pihak Kejati Kalsel,  sehak Kamis (2/9/2021).

Sedangkan modus atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka dengan melakukan transaksi fiktif dan penggunaan uang di perusahaan BUMN.

PT Pos merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan yang dirugikan perusahaan milik negara, maka ranahnya tindak pidana korupsi.

“Kedua tersangka masih aktif atau masih berstatus Kepala Kantor Pos,” jelas Dwianto Prihartono. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca