LEBIH 300%, Over Kapasitas Lapas Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin dipindahkan ke Lapas lain.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi mengatakan pemindahan ini sendiri dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan menjaga ketertiban di Lapas Kelas 2A Teluk Dalam.

“Ini program dari Kementerian Hukum dan HAM Kalsel. Over kapasitas Lapas tidak boleh lebih dari 300 persen,” ucapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.

Herliadi lantas merincikan, pada September lalu, sebanyak 58 warga binaan kasus narkotika dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Karang Intan.

Lalu, satu warga binaan kasus pidana umum dipindahkan ke Lapas Kelas 2B Banjarbaru. Selanjutnya 13 warga binaan sisa hukuman pidana dua tahun, dipindahkan ke Lapas Tanjung.

“Kasusnya memang bervariasi. Tapi mayoritas yang dipindahkan adalah kasus narkoba. Utamanya mereka yang pidana tinggi alias diatas lima tahun,” jelasnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, sebenarnya Lapas Kelas 2A Banjarmasin adalah lembaga umum. Namun nyatanya, sebesar 80 persen dari total warga binaan yang ada di dalamnya adalah kasus narkoba.

“Total warga binaan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin berjumlah 2.168 orang. Secara bertahap setiap bulan kita usulkan untuk pemindahan ke Lapas lain untuk mengurai kepadatan,” pungkasnya.

LEBIH 300%, Over Kapasitas Lapas Banjarmasin (2)

“Pernah kejadian. Baru kita pindahkan 58 warga binaan ke Lapas Narkotika Karang Intan. Sorenya sudah datang masuk 60 orang. Bukan berkurang malah bertambah,” tutup Herliadi.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Sebelumnya diketahui, Kanwil Kemenkumham Kalsel tekankan kepada satker satker untuk melakukan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban dengan aksi-aksi pencegahan gangguan KAMTIB.

Alhasil, sebanyak 73 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Banjarmasin dipindahkan ke UPT lain diantaranya 60 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan dan 13 WBP dipindahkan ke Lapas Tanjung.

Baca Juga :

DIPINDAHKAN ke Nusa Kambangan Tiga Narapidana Lapas Banjarmasin

Pemindahan tersebut dipimpin oleh Kalapas Banjarmasin, Herliadi, Andy Surya, Kasubsi Keamanan, Putra Ariyanto, Staf KPLP, Staf Kamtib, Staf Registrasi, dan Ka Rupam.

Berdasarkan surat perintah Pelaksanaan Pemindahan Narapidana tersebut di kawal berjumlah 10 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan dan 2 anggota Kepolisian, terdiri dari 2 orang anggota Polsek Banjarmasin Barat.

Penentuan Warga binaan yang dipindahkan dikoordinasikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Banjarmasin, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, dan Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik/ Narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Pelaksanaan Pemindahan Narapidana Lapas kelas IIA Banjarmasin ini akan dijadikan agenda rutin Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk mencegah gangguan Kamtib akibat Over Kapasitas di Lapas Klas IIA Banjarmasin. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca