LARANGAN Kepala Daerah Angkat Stafsus tak Terkait Efisiensi

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-BKN)

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-BKN)

SuarIndonesia — Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus) tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Enggak ada kaitan dengan itu karena waktu itu kan belum ada arahan efisiensi,” kata Zudan saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa waktu yang dimaksud adalah saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (5/2) minggu lalu.

“Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mereka banyak menyampaikan keluhan, kekurangan anggaran, ya belum masuk di dalam APBD gitu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia merespons keluhan para kepala daerah di Sulsel untuk memprioritaskan penyelesaian PPPK, sehingga BKN melarang pengangkatan stafsus untuk kepala daerah.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

“Jangan mengangkat staf khusus, karena uangnya diarahkan semua untuk PPPK, untuk menyelesaikan yang honorer, yang untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, semuanya fokus ke sana. Nah gitu konteksnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan pelarangan pengangkatan stafsus, maka banyak para kepala daerah yang menghubungi dirinya.

“Banyak yang ke saya. Para kepala daerah itu mengatakan, ‘Benar juga Pak, saya senang kalau ada pernyataan Bapak seperti ini, sehingga saya tidak dikejar-kejar oleh orang yang ingin diangkat menjadi staf khusus’,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca