LARANGAN Kegiatan Disampaikan Polsek Anjir Pasar

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Anjir Pasar, Polres baruto Kuala (Batola) mengadakan pertemuan dengan ulama, Koramil, Camat, dan para tokoh masyarakat.

“Itu, menindaklanjuti masalah penyebaran Virus Corona disertai dengan larangan untuk sementara kegiatan sifatnya banyak kumpulkan orang,” kata Kapolsek Anjir Pasar, Ipda Achwadi S.Kom MM.

Sementara salah satu ulama yang hadir,  Drs Abdul Gafar mengatakan,kegitaan ini sangat penting dan positif.

“Apa yang disampaikan kapolsek untuk bersama-sama melarang warganya karena adanya penyebaran virus corona sangat berbahaya ini,” ucapnya

“Kami berharap semoga penyebaran virus di Indonesia segera bisa diatasi pemerintah secepatnya,” tambah Abdul Gafar.

“Kita berharap kepada Allah SWT mudah-mudahan bisa ditemukan obatnya dan kita sudah melakukan deklarasi bersama tiga pilar yaitu, Camat,TNI, dan Polri,” sambung kapolsek.

Baca Juga :   KOMITMEN Cetak Atlet Berprestasi dengan Wali Kota Cup Karate Tradisional

Ipda Achwadi mengatakan dengan kegiatan silaturahmi ini pula menyampaikan imbauan dari Kapolri yaitu maklumat Kapolri Nomor 02/III/ Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca