LAPORAN di Polisi, Edy Suryadi Secara Pribadi Siap Bertanggungjawab dan Jangan Bawa-bawa Lembaga Kadin

- Penulis

Kamis, 28 November 2019 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Soal laporan di polisi masalah ‘sembako’ keperluan amunisi Pemilu 2019 dan cek kosong hingga Edy Suryadi akan berurusan dengan penyidik kepolisian, itu disebut ada jaminaan dan secara pribadi siap pertangjawabkan.

“Saya bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buah saya,” tegas Edy Suryadi dalam keterangan persnya, Rabu (27/11) di Banjarmasin.

Dalam laporan H Aftahuddin itu atas dugaan penipuan pembelian sembako dan adanya cek kosong masih proses di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalsel.“Saya siap melesaikannya,” ujar.

Ia jelaskan, sejak awal sebelum belasan ribu paket sembako tersebut dikirim, Edy mengaku sudah memberikan jaminan berupa selembar sertifikat tanah seluas satu hektare kepada pelapor (H Aftahuddin). “Mungkin nilainya tidak terlalu besar, namun cukup sebagai uang jaminan pembelian,” tambahnya.

Meski sertifikat itu bukan atas nama pribadi, Edy meyakinkan bahwa sertifikat itu adalah miliknya pribadi, karena ada kuitansi jual beli.

“Saya punya kuitansi jual beli, walaupun nilainya tidak besar,” ucapnya.

Disinggung soal cek yang disebut pelapor teryata kosong.

Menurut Edy, sejak awal ia sudah menjelaskan kepada pelapor cek tersebut masih belum bisa dicairkan karena belum ada uangnya.

“Semuanya sudah tahu, tapi biarlah nanti klarifikasinya di kepolisian saja,” jelasnya lagi.

>Keberatan

Sebelumnya Edy juga menegaskan, dalam persoalan ini tidak ada kaitan dengan lembaga Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Kalsel

Tentunya, meski itu juga yang melekat ia jabat sekarang.”Ini murni pribadi, tidak ada hubungannya dengan jabatan di lembaga Kadin,” ucapnya lagi.

Sementara pengurus Kadin lainnya keberatan kalau nama lembaga dibawa-bawa.

“Kita keberatan kalau nama Kadin dibawa-bawa,” tambah Ketua Harian Kadin, H Wijaya, dalam WhatsApp, yang diterima, Rabu (27/11).

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

“Itu yang benarnya Ketum (Ketua Umum) Partai Berkarya Kalsel.“Sebab kakawanan (teman,red) yang duduk sebagai pengurus Kadin, baik di Provinsi maupun yang di Kabupaten/Kota keberatan terhadap judul pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Edy Suryadi disebut membayar dengan menggunakan cek kosong.

Ulahnya, membuat pengusaha yang memberikan sembako itu merasa tertipu sebesar Rp365 juta.

Kronologis persoalan sampai ke polisi, sebagaimana diungkapkan pelapor H Aftahuddin, yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Kalsel, kepada wartawan, Selasa (26/11) lalu, ketika terlapor, ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, dengan bersandar pada salah satu partai politik baru, yakni Partai Berkarya.

Dan H Aftahudin diminta tolong untuk menyediakan 15.000 paket sembako seharga masing – masing Rp25.000 per paket, untuk dibagikan ke daerah pemilihan (Dapil).

Tapi yang sempat diserahkan hanya sebanyak 14.600 paket atau sebesar Rp365 juta.

Dengan jumlah pesannya sebesar itu, pelapor meminta jaminan, dan terlapor Edy Suryadi menyerahkan selembar cek. Beberapa hari setelah barang dikirim, pelapor pun coba memeriksa cek yang diterimanya, sekaligus juga beberapa kali menanyakan kepada pihak Bank, namun cek tersebut ternyata kosong.

Sebelum perkara ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pihak pelapor sudah berupaya untuk melakukan pendekatan dengan terlapor.

Dan dilakukan sudah beberapa kali. Kemudian, pihak pelapor juga sudah beberapa kali menghubunggi via telepon, namun selalu dijawab anak buahnya yang menyelesaikannya.

“Makanya, kasus ini Saya laporkan ke Polda atas dugaan penipuan pada Juni 2019 lalu,” ujar H Aftahuddin. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca