KTP GANDA, Calon Perseorangan Terancam ‘Sanksi’

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Syarat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bagi pasangan calon pasangan perorangan (independen) lebih berat. Mereka tidak bisa sembarangan mengumpulkan KTP yang dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar. Salah salah, jika lalai maka bisa mendapat sanksi.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur mengatakan para calon independen kali ini dituntut harus lebih selektif dalam pengumpulan KTP.

Sebab, jika dalam tahapan verifikasi ditemukan KTP yang tidak valid, maka yang bersangkutan wajib mengganti 2 kali lipat dari jumlah tersebut.

“Misal ada 60 KTP yang diketahui, seperti orang domisilinya di luar daerah, meninggal, atau ada KTP Polisi, TNI, PNS, anggota Bawaslu, maupun KPU maka KTP yang tidak valid itu harus 2 kali lipat diganti. Itu repotnya,” ujar Gusti Makmur kepada awak media, Selasa (29/10/2019).

Kendati demikian, Gusti Makmur enggan menyebut hal itu sebagai sanksi. Sebab menurutnya, itu sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.

Ia lebih suka menyebut aturan itu sebagai warning kepada calon independen agar lebih berhati-hati dan serius dalam pengumpulan KTP. “Untuk syarat independen kan harus bisa mengumpulkan 38 ribu KTP. Kalau itu gampang saja, cuma harus lebih hati-hati,” imbuhnya.

Selain itu, dalam PKPU juga diatur bahwa pendaftar independen harus melampirkan formulir B1KWK. B1KWK ini harus disertakan di setiap lembar KTP, sebagai bukti dukungan dari pemilik KTP yang bersangkutan.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

“Jadi kalau KTP-nya 38 ribu, B1KWK – nya juga segitu. Kalau B1KWK ini bisa didapat di KPU,” jelasnya.

Gusti Makmur mengakui, bahwa aturan yang baru Pilkada kali ini memang lebih ribet ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, mengaku jika sempat ada salah seorang yang datang ke kantor KPU, dan mengeluhkan adanya aturan penyertaan B 1 KWK untuk setiap KTP.

“Ada yang sempat datang ke anggota saya. Katanya dulu tidak pakai B 1 KWK. Tapi mau bagaimana lagi aturannya sudah begitu,” beber Gusti.

Gusti Makmur melanjutkan, untuk proses yang saat ini dilakukan KPU, pihaknya masih melakukan berbagai persiapan. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Diadukcapil) Banjarmasin terkait data pemilih.

“Untuk sementara kami masih memakai DPT yang dulu, yang berjumlah 447085 DPT. Tapi tidak menutup kemungkinan angka itu nanti berubah, seiring update terakhir. Akan bisa saja ada yang sudah meninggal atau pemilih yang umurnya sudah genap,” katanya.

Kemudian, KPU Banjarmasin juga bakal melaksanakan launching pada 14 November mendatang di Siring Menara Pandang, Jalan Piere Tendean.

Launching tersebut ujar Gusti Makmur, sebagai penanda dimulainya tahapan pra Pilkada 2020.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca