SuarIndonesia – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pihaknya akan menghukum berat Prajurit TNI AL Kelasi Satu J yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dia memastikan proses hukum berjalan transparan.”Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Ali belum menyampaikan hukuman yang dimaksud. Penentuan hukuman berdasarkan putusan pengadilan.”Nanti pengadilan yang menentukan,” lanjutnya dikuitp Tempo.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengonfirmasi salah satu anggotanya yang berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Juwita.
“Peristiwa tragis terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru,” ungkap Ganap dalam konferensi pers.
Pihaknya masih berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian yang melibatkan J, mengingat lokasi pembunuhan berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Ronald Ganap terus mendalami motif dan hubungan pelaku dengan korban. Pelaku J sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan. Ronald Ganap meminta kesabaran terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Ganap, J baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas di TNI AL sekitar empat tahun.
“Kami masih menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ronald Ganap memastikan tidak ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu.
“Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ronald Ganap.
Sebelumnya, mayat Juwita ditemukan tergeletak di sebuah jalan kawasan Desa Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Polisi awalnya menduga korban mengalami kecelakaan tunggal dengan beberapa luka tubuhnya. Dompet dan ponsel korban hilang, namun kendaraan sepeda motor matic masih tergeletak di lokasi kejadian. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















