KPU: Kampanye Rapat Umum Pilpres 2024 Dibagi Jadi Tiga Zona

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 00:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU tetapkan zonasi kampanye parpol dan capres cawapres di Pilpres 2024. [CNNIndonesia/Adi Maulana I]

KPU tetapkan zonasi kampanye parpol dan capres cawapres di Pilpres 2024. [CNNIndonesia/Adi Maulana I]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kegiatan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan dibagi menjadi tiga zona.

Hal itu disampaikan anggota KPU, August Mellaz usai rakor pelaksanaan kampanye rapat umum di Kantor KPU, Minggu (14/1/2024).

“Sudah diambil kebijakan, jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon itu dibagi dalam tiga zona, zona A, B dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana,” kata Mellaz seperti dilansir CNNIndonesia.

Disampaikan Mellaz, pembagian tiga zona dari 38 provinsi di Indonesia ini akan dilakukan secara proporsional untuk setiap paslon.

“Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA jadi nanti akan ada kalau dalam konteks pembagian zona tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing,” ucap dia.

“Jadi misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama,” lanjutnya.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Rencananya, kampanye rapat umum ini akan berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.

Di sisi lain, Mellaz menerangkan untuk zonasi bagi parpol, akan disesuaikan dengan pasangan capres-cawapres yang diusungnya.

Namun, ada kebijakan tersendiri untuk empat parpol. Yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Berdasarkan komunikasi dengan pihak KPU, Partai Ummat dan Partai Gelora akan mengikuti zonasi dari pasangan nomor urut 1, Anies Basweda-Muhaimin Iskandar.

“Sedangkan untuk Partai Buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum,” tutur Mellaz. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:38

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:55

BERTRANSFORMASI Pemilihan Nanang Galuh Kalsel 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36

DIIKUTI Taman Budaya Kalsel Kegiatan Tingkar Regional Kalimantan di Kota Samarinda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Rabu, 30 September 2026 - 14:25

TERCATAT Kekayaan Intelektual Komunal Empat Ekspresi Budaya Tradisional Kalsel

Jumat, 11 September 2026 - 21:45

LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel

Senin, 7 September 2026 - 14:36

BEGINI Makna dari Festival Antasan Banjar 2026 “Re-connecting”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34

DIBUKA Staf Ahli Gubernur Kalsel Festival Antasan Banjar 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca