Teks foto: Ketua KPU kalsel, Edy Ariansyah (Istimewa/suarindonesia)
Suarindonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah mengingatkan pada pemilu 2019 mendatang, pemilih akan menemukan lima surat suara yang akan dicoblos saat memasuki bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (26/9/2018).
Edy mengatakan ihwal surat suara yang akan ditemui yaitu surat suara berwarna abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, kuning untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, merah untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, biru untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi serta warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.
Edy menuturkan bahwa dengan adanya 5 warna tersebut, pemilih agak kesulitan khususnya untuk para penyandang disabilitas seperti halnya penyandang tunaaksara, sehingga KPU akan bekerja ekstra menyosialisasikannya.
Ia menambahkan, bagi penyandang tunakaksara minimal mengetahui dan ingat nomor urut dan nama lengkap setiap calon, serta nomor dan nama setiap partai politik. Sebab menurutnya, tingkat partisipasi pemilih bukan hanya diukur dari kuantitas yang memberikan hak pilih, tetapi juga kualitas menggunakan hak pilih.
Tambahnya, salah satu kualitas partisipasi adalah pemilih menggunakan hak pilihnya dengan benar dan tepat, misalnya tidak mencoblos lebih dari satu kali dan tepat pada kolom gambar partai politik, nama, atau nomor urut calon yang dipilihnya. (BY)