SuarIndonesia — KPK menahan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK. Para tersangka pungli rutan, yang merupakan pegawai KPK dan ditahan, diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kutip detikNews, Jumat (15/3/2024).
Cahya mengatakan pemeriksaan disiplin kepada para pegawai yang terlibat dilakukan maraton hingga 21 Maret. Sejauh ini ada 8 saksi pegawai rutan yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan disiplin.
“Seperti yang disampaikan kami akan terus melakukan maraton pemeriksaan disiplin sampai dengan nanti Tanggal 21 Maret,” katanya.
Cahya menyebut KPK secara berkala melakukan rotasi pegawai khususnya di rutan untuk mencegah hal serupa terjadi. Selain itu, pihaknya melakukan sidak, menambah CCTV, hingga pengawasan langsung dari atasan.
“Kami juga berkala melalukan sidak di rutan, kami melengkapi CCTV di beberapa titik yang sebelumnya tidak terlihat atau blank spot, serta pengawasan berjenjang dari atasan,” ungkapnya.

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK. Fauzi akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Asep.
Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK mengungkap adanya sejumlah kode dalam praktik pungutan liar atau pungli Rutan KPK. Kode-kode itu dilakukan dalam mengamankan jalannya tindakan pungli di rutan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pungli rutan terjadi secara terstruktur sejak 2019. Saat itu ditentukan sosok pelaku yang berperan sebagai ‘lurah’ yang bertugas membagikan sejumlah uang dari para tahanan.
“Tugas lurah yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga rutan cabang KPK,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Posisi ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dijabat oleh tersangka Muhammad Ridwan (MR). Sementara tersangka Mahdi Aris (MHA) bertindak sebagai ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih dan tersangka Sopian Hadi (SH) bertindak sebagai ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Gedung ACLC.
Asep mengatakan dalam praktik pungli rutan di KPK juga terkenal dengan istilah korting. Kegiatan itu merupakan pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang dilakukan oleh seorang tahanan dan telah melalui persetujuan tersangka Hengki (HK) selaku ‘otak’ pungli rutan dan Achmad Fauzi (AF) selaku Kepala Rutan (Karutan) KPK.
“Penunjukan Korting ini adalah inisiatif dari HK yang dilanjutkan lagi oleh AF saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif ditahun 2022. Modus yang dilakukan HK dkk terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak,” ujar Asep.
Hasil penyidikan KPK mengungkap adanya kode yang digunakan para pelaku dalam melancarkan kegiatan pungli mereka. Kode-kode itu dikenal dengan istilah kandang burung hingga banjir.
“HK dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai,” ungkap Asep.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Total Pungli Rp 6,3 Miliar
“Rentang waktu 2019 sampai dengan 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp 6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya,” ucap Asep.
Dari jumlah itu, kata Asep, para tersangka menerima uang berbeda-beda. Berikut datanya:
- Karutan KPK Achmad Fauzi dan Plt Karutan KPK 2021 Ristanta mendapat masing-masing Rp 10 juta
- Petugas Rutan 2018-2022, Hengki; Petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana; Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi; Petugas Rutan KPK, Suharlan; Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim; Petugas Rutan KPK, Agung Nugroho; masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp 3 juta sampai Rp 10 juta
- Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















