SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. Kabar tersebut beredar luas di masyarakat dan sejumlah grup WhatsApp.
Melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Amuntai, dalam operasi tersebut disebutkan terdapat beberapa orang yang diamankan oleh penyidik KPK.
Di dalam pesan berantai itu juga disebut ada sejumlah oknum jaksa yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berusaha mengonfirmasi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono. Namun belum ada jawaban.
Usai menggeledah lokasi dan mengamankan sejumlah orang, KPK kemudian meminjam ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan.
Pinjan Ruangan Polres HSU untuk Pemeriksaan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.
“Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Namun, Asep enggan mengungkap jumlah orang yang diperiksa oleh KPK. Ia menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. “Karena kami hanya meminjamkan ruangan saja,” pungkasnya.
Pemeriksaan oleh KPK dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.
Kabar adanya OTT KPK di Kalimantan Selatan ini turut dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait detail operasi yang tengah berlangsung meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















