KPK OTT di Kejari HSU

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).

OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. Kabar tersebut beredar luas di masyarakat dan sejumlah grup WhatsApp.

Melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Amuntai, dalam operasi tersebut disebutkan terdapat beberapa orang yang diamankan oleh penyidik KPK.

Di dalam pesan berantai itu juga disebut ada sejumlah oknum jaksa yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berusaha mengonfirmasi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono. Namun belum ada jawaban.

Usai menggeledah lokasi dan mengamankan sejumlah orang, KPK kemudian meminjam ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan.

Pinjan Ruangan Polres HSU untuk Pemeriksaan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Kodam Baru di Banjarbaru

“Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Namun, Asep enggan mengungkap jumlah orang yang diperiksa oleh KPK. Ia menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. “Karena kami hanya meminjamkan ruangan saja,” pungkasnya.

Pemeriksaan oleh KPK dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.

Kabar adanya OTT KPK di Kalimantan Selatan ini turut dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait detail operasi yang tengah berlangsung meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca