KPK: Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [Foto: Istimewa]

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kenaikan gaji untuk hakim dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Walaupun demikian, KPK menilai terjadi atau tidaknya perbuatan korupsi akan kembali pada individu hakim itu sendiri.

“Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya,” ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ibnu mengatakan apabila hakim melakukan tindak korupsi korupsi maka sanksi dari Mahkamah Agung akan menanti.

“Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa, red) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian,” kata Ibnu, melansir dari AntaraNews.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER). (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
DIATUR Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca