KPK: Ada Pihak Melarikan Diri saat OTT di Kalsel

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Foto: Kompas.com)

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Foto: Kompas.com)

SuarIndonesia — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK mengungkap ada pihak yang tak kooperatif dalam OTT tersebut.

“Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Dia tak mengungkap detail siapa yang melarikan diri tersebut. KPK mengimbau pihak tersebut segera menyerahkan diri ke KPK.

“Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” tutur Budi dilansir dari detikNews.

OTT KPK di Kalsel berkaitan dengan dugaan pemerasan. KPK belum menguraikan detail siapa yang memeras dan siapa yang diperas.

“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” sebutnya.

Saat ini, dua orang yang diamankan KPK dari OTT di Kalsel telah dibawa ke Jakarta. Mereka ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto.

Baca Juga :   JAPIN Carita Warisan Budaya Takbenda

Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan tim KPK mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi kepada wartawan.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca