KONSULTASI Perda Inisiatif Dilakukan Dewan HST

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten HST, melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalsel, terkait Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif, selasa (18/5/2021)

Ketua komisi I DPRD kabupaten HST H. Nasruddin mengatakan, pihaknya selama ini terkendala dalam pembuatan perda inisiatif. Selama 2019 – 2021 DPRD HST belum ada merumuskan perda inisiatif.

“Dari tahun 2019 hingga sekarang belum ada merumuskan perda inisiatif,” ucapnya

Menurut Nasrudin, kedatangan Dewan Hulu Sungai Tengah untuk mengkonsultasikan permasalahan yang mereka hadapi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengatakan, DPRD Kalsel telah menghasilkan beberapa Perda inisiatif dewan, bahkan hampir setiap tahun ada usulan Perda inisiatif dari masing-masing komisi.

“Setiap komisi di DPRD Kalsel berkewajiban mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) minimal dua perda,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Rachmah Norlias juga mengatakan, untuk kabupaten/kota bisa mengadopsi perda yang sudah disahkan di DPRD provinsi, karena masih ada keterkaitan dengan daerah.

“ Perda yang dihasilkan dapat sinkron,” ujar Rahmah Norlias

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas menambahkan beberapa perda yang bisa di adopsi oleh kabupaten/kota, diantaranya perda terkait desa wisata yang sudah selesai dirumuskan oleh komisi I.

“Kabupaten/kota bisa membuat turunan peraturan mengenai Perda Desa Wisata ini, supaya peraturan provinsi dapat sejalan dengan dengan peraturan daerah,” ucap Suripno (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terbaru

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

Warga Teheran menyambut pengumuman gencatan senjata antara pemerintah Iran dan Amerika Serikat, Rabu (8/4/2026). (Reuters)

Headline

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:22

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca