KOMITMEN PTAM Intan Banjar Selesaikan Aduan Kenaikan Tarif, Penuhi Panggilan Ombudsman

- Penulis

Kamis, 8 September 2022 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) memenuhi permintaan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memberikan penjelasan pada acara pertemuan yang bertempat di aula Kantor Ombudsman Kalsel.

Acara tersebut dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman didampingi Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi Laporan dan Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, bersama Direktur Utama PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar beserta jajaran.

Hadi Rahman menyampaikan bahwa pertemuan dimaksud diadakan sebagai tindak lanjut dari banyaknya akses keluhan yang masuk di Ombudsman Kalsel, terkait pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif pemakaian oleh PTAM Intan Banjar, yang dimulai sejak pemakaian Agustus 2022.

Dengan kenaikan tarif ini, banyak masyarakat yang bertanya alasannya serta mekanisme penghitungan pembayaran pemakaian bagi pelanggan sesuai klasifikasi kelompoknya.

Syaiful Anwar menjelaskan bahwa PTAM Intan Banjar selama 10 tahun sejak 2012 tidak pernah melakukan kenaikan tarif, utamanya kenaikan pada tahun ini bertujuan untuk menghindari membengkaknya kerugian biaya operasional yang dialami PTAM Intan Banjar.

KOMITMEN PTAM Intan Banjar Selesaikan Aduan Kenaikan Tarif, Penuhi Panggilan Ombudsman (1)

Pengambilan kebijakan kenaikan tarif telah dikaji, sesuai Permendagri yang mengatur, serta mengacu kepada Keputusan Gubernur Kalsel di 2021, Keputusan Walikota Banjarbaru dan Bupati Banjar tentang penetapan tarif PTAM Intan Banjar yang telah dikeluarkan di 2022.

Ada perbedaan mekanisme penetapan tarif yang lama dan yang baru. Aturan lama memisahkan antara perhitungan riil biaya pemakaian pelanggan dan beban tetap. Sedangkan pada aturan baru, biaya pemakaian dan beban tetap digabung menjadi patokan pemakaian konsumsi rata-rata rumah tangga 10 M3, sehingga pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan merupakan total keseluruhan biaya yang ada.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Hadi Rahman menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini disadari menambah pengeluaran rumah tangga bagi masyarakat. Oleh karenanya Ombudsman Kalsel meminta agar sosialisasi terkait simulasi perhitungan tarif dan penentuan kelompok pelanggan dapat lebih masif dilaksanakan oleh PTAM Intan Banjar, khususnya melalui media-media sosial yang telah ada.

Baca Juga :

TARIF Leding Naik, Tetap Pakai Pompa

Kemudian perlunya penempatan petugas khusus yang kompeten untuk memberikan penjelasan di loket pembayaran, bilamana ada pelanggan yang belum memahami mekanisme penghitungan tarif pemakaian.

Di samping itu, kanal-kanal pengaduan PTAM Intan Banjar agar lebih rensponsif dalam mengelola dan menyelesaikan aduan yang disampaikan oleh pelanggan.

Atas hal tersebut, Syaiful Anwar berkomitmen melaksanakan saran-saran Ombudsman Kalsel. Kenaikan tarif akan diimbangi dengan upaya-upaya untuk memaksimalkan pengembangan jaringan, agar air bersih dapat dinikmati pelanggan pada wilayah-wilayah yang selama ini belum maksimal dan terakomodir, serta diimbangi dengan pengembangan kemampuan operasional sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan.

Untuk keluhan, saran maupun masukan, PTAM Intan Banjar telah menyiapkan petugas khusus dan pelanggan dapat mengakses hotline kontak pengaduan PTAM Intan Banjar, pada nomor 0812-8800-0111.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca