KOMISI III DPR Dipimpin Pangeran Khairul Saleh Kunjungi Riau, Temukan Dugaan Korupsi Bansos Rp57,6 M dan 500 Napi Terpapar Covid-19

- Penulis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Dipimpin Pangeran Khairul Saleh Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (4/12/2020). Komisi yang membidangi hukum ini melakukan pertemuan dengan mitranya, mulai dari Polda Riau, Kanwil Kemenkumham Riau hingga Kejati Riau.

Pertemuan digelar di Kantor Kejati Riau, Kota Pekanbaru. Sebanyak 11 orang anggota Komisi III DPR-RI turut serta.

Pimpinan rombongan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com Sabtu (5/12/2020) menceritakan, terdapat beberapa temuan yang disampaikan Komisi III dalam pertemuan itu.

Pertama terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak. “Kami tanyakan kasus bansos Rp57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya,” tandas Khairul Saleh.

Menurut legislator asal Kalsel ini, kasus tersebut ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” tambah Pangeran.

Politisi PAN ini menyerahkan untuk penanganan perkaranya kepada Kepala Kejati Riau, Mia Amiati. “Kasus ini menjadi pertanyaan masyarakat Riau,” ungkap Pangeran

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

Patut diketahui, kasus bansos 200 saksi sudah dipanggil. “Termasuk Sekda Provinsi Riau juga dipanggil,” tambah Pangeran.

Temuan kedua, mantan Bupati Banjar dua periode ini mengungkapkan, sekitar 500 tahanan diduga terpapar Covid-19 di Lapas. Namun belum mendapat data pasti di kabupaten mana saja warga binaan itu.

“Jawabannya dari Kanwil masih belum jelas, masih tanda tanya,” kata Pangeran.

Terakhir, lanjut Pangeran, Komisi III DPR RI meminta tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) agar tegas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu.

Pangeran mencontohkan seperti tim Gakkumdu di Jambi. “Mereka berani menindak setingkat kepala daerah, aparat, dan tim sukses,” puji Pangeran.

“Kami berharap Gakumdu Riau bisa juga tegas, tidak pandang bulu, bisa netral,” tegas Pangeran.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca