KLH Proses 27 Korporasi Terlibat Karhutla pada 2025

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Tumpal Andani A)

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Tumpal Andani A)

SuarIndonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memproses sebanyak 27 korporasi yang diduga terlibat pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025 di lahan masing-masing perusahaan sehingga mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan.

“Sebanyak 27 korporasi ini sedang kami proses dan dalami, semoga dua bulan ke depan tuntas ya karena perlu keterangan ahli dan lainnya supaya kasus ini tuntas. Kasus ini sudah kami sampaikan kepada Presiden pada beberapa hari lalu,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dalam proses hukum ini, Hanif menjelaskan kepada 27 korporasi akan digunakan gugatan perdata terkait kerusakan lingkungan yg ditimbulkan akibat karhulta.

“27 unit korporasi yang tersebar pada beberapa provinsi sudah kami segel untuk diproses melalui gugatan perdata,” tutur Hanif dilansir dari ANTARANews.

Berkaitan dengan dampak kerusakan lingkungan akibat karhutla, Hanif mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya menunggu tagihan Rp18 triliun dari berbagai korporasi setelah pengadilan memutuskan inkrah korporasi dinyatakan bersalah dan wajib membayar tagihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Ia menyebut putusan inkrah itu mulai dari pengadilan negeri hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), dan menyatakan sebanyak Rp18 triliun biaya wajib dibayarkan kepada negara karena terbukti dampak karhutla itu telah merusak lingkungan.

Pada kunjungan kerja terkait pengendalian karhutla di Kalsel kali ini, Hanif juga menegaskan ada beberapa korporasi yang ditarget karena diduga melakukan pembiaran karhutla di lahan masing-masing.

Hanif tidak menyebutkan secara detail nama korporasi itu, namun memastikan timnya saat ini sedang melakukan penyelidikan di beberapa lahan di Provinsi Kalsel yang telah terbakar beberapa waktu lalu.

“Pelaku karhutla harus ditindak, apalagi kalau sengaja dilakukan di wilayah konsesi perusahaan,” ujar Hanif. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca