KLH Proses 27 Korporasi Terlibat Karhutla pada 2025

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Tumpal Andani A)

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Tumpal Andani A)

SuarIndonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memproses sebanyak 27 korporasi yang diduga terlibat pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025 di lahan masing-masing perusahaan sehingga mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan.

“Sebanyak 27 korporasi ini sedang kami proses dan dalami, semoga dua bulan ke depan tuntas ya karena perlu keterangan ahli dan lainnya supaya kasus ini tuntas. Kasus ini sudah kami sampaikan kepada Presiden pada beberapa hari lalu,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dalam proses hukum ini, Hanif menjelaskan kepada 27 korporasi akan digunakan gugatan perdata terkait kerusakan lingkungan yg ditimbulkan akibat karhulta.

“27 unit korporasi yang tersebar pada beberapa provinsi sudah kami segel untuk diproses melalui gugatan perdata,” tutur Hanif dilansir dari ANTARANews.

Berkaitan dengan dampak kerusakan lingkungan akibat karhutla, Hanif mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya menunggu tagihan Rp18 triliun dari berbagai korporasi setelah pengadilan memutuskan inkrah korporasi dinyatakan bersalah dan wajib membayar tagihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :   ANTUSIAS IKUTI "GOBER" Dipimpin Sekdaprov Kalsel Meriahkan HUT ke-75 Provinsi

Ia menyebut putusan inkrah itu mulai dari pengadilan negeri hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), dan menyatakan sebanyak Rp18 triliun biaya wajib dibayarkan kepada negara karena terbukti dampak karhutla itu telah merusak lingkungan.

Pada kunjungan kerja terkait pengendalian karhutla di Kalsel kali ini, Hanif juga menegaskan ada beberapa korporasi yang ditarget karena diduga melakukan pembiaran karhutla di lahan masing-masing.

Hanif tidak menyebutkan secara detail nama korporasi itu, namun memastikan timnya saat ini sedang melakukan penyelidikan di beberapa lahan di Provinsi Kalsel yang telah terbakar beberapa waktu lalu.

“Pelaku karhutla harus ditindak, apalagi kalau sengaja dilakukan di wilayah konsesi perusahaan,” ujar Hanif. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca