Ketahuan Simpan Sabu di Dompet Kunci

- Penulis

Minggu, 9 September 2018 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Jajaran Polisi Sektor Banjarmasin Timur berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu atas nama Royani alias Roy di Jalan Achmad Yani Kilometer 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (9/9/2018).

Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi mengungkapkan kronologis saat jajaran Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan giat rutin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. Saat itu kedua saksi atas nama Samsul dan Wira Satria Jaya melihat tersangka mencurigakan.

Setelah itu, polisi yang melakukan giat langsung melakukan penggeledahan ke seluruh badan tersangka dan berhasil ditemukan satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,22 gram dalam sebuah dompet kunci yang disimpan pelaku dalam kantong celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Ia mengatakan ihwal pihaknya berhasil mengumpulkan dua alat bukti yaitu satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan satu dompet kunci sepeda motor warna abu-abu. “Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Partogi mengungkapkan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Pemilikan , menyimpan ,menguasai ,membawa Narkotika Golongan satu yang bukan tanaman secara melawan hak. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca