Ketahuan Simpan Sabu di Dompet Kunci

- Penulis

Minggu, 9 September 2018 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Jajaran Polisi Sektor Banjarmasin Timur berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu atas nama Royani alias Roy di Jalan Achmad Yani Kilometer 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (9/9/2018).

Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi mengungkapkan kronologis saat jajaran Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan giat rutin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. Saat itu kedua saksi atas nama Samsul dan Wira Satria Jaya melihat tersangka mencurigakan.

Setelah itu, polisi yang melakukan giat langsung melakukan penggeledahan ke seluruh badan tersangka dan berhasil ditemukan satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,22 gram dalam sebuah dompet kunci yang disimpan pelaku dalam kantong celana depan sebelah kanan.

Ia mengatakan ihwal pihaknya berhasil mengumpulkan dua alat bukti yaitu satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan satu dompet kunci sepeda motor warna abu-abu. “Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Partogi mengungkapkan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Pemilikan , menyimpan ,menguasai ,membawa Narkotika Golongan satu yang bukan tanaman secara melawan hak. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca