KERUGIAN PUBLIK Rp 3,6 Miliar Diselamatkan Ombudsman Kalsel

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ekspos Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan) semester I Tahun 2024, di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi, JUmat (28/6/2024).

ekspos Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan) semester I Tahun 2024, di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi, JUmat (28/6/2024).

SuarIndonesia – Ombudsman RI Wilayah Kalsel, selamatkan kerugian publik Rp 3,6 Miliar.

Semua terungaap pada ekspos Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan) semester I Tahun 2024, di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi.

Acara dihadiri Yeka Hendra Fatika selaku Pengampu Ombudsman Kalsel secara daring, Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Benny Sanjaya sebagai Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Jumat (28/6/2024).

Yeka Hendra Fatika selaku Anggota Ombudsman RI menekankan pentingnya hubungan antara Ombudsman dengan media yang sama-sama punya peran strategis dalam pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga perlu terus berkolaborasi.

Kegiatan ”Bincang Media” yang diinisiasi oleh Ombudsman Kalsel adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga agar diketahui apa-apa yang sudah dan akan terus dilakukan Ombudsman Kalsel serta diperoleh saran dan masukan yang berharga dari media untuk dapat ditindaklanjuti.

Selanjutnya disampaikan paparan oleh Hadi Rahman, selama semester I tahun 2024, Ombudsman Kalsel menerima 166 laporan.

Dari 166 laporan yang diterima, 101 laporan telah selesai dan 65 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Selain itu terhadap 166 laporan tersebut, dilakukan perhitungan valuasi kerugian masyarakat.

“Kami telah menghitung nilai valuasi laporan masyarakat, dan menemukan angka kerugian publik yang bisa diselamatkan oleh  Ombudsman Kalsel di semester I tahun 2024 ini mencapai Rp3.686.993.600 yang berasal dari lima substansi.

“Yaitu infrastruktur, pedesaan, energi dan kelistrikan, jaminan sosial, dan air minum,” rincinya.

Hadi Rahman menambahkan nilai valuasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang mengandung unsur kerugian publik bersifat materiil berdasarkan bukti-bukti yang jelas dan valid, sehingga perhitungannya dapat dipertanggungjawabkan.

Ada bermacam bentuk penyelamatan kerugian publik, seperti pengembalian dana, penerimaan langsung atau tidak langsung serta pelunasan hingga pelepasan atau keringanan biaya yang dapat diterima manfaatnya baik secara individual atau masyarakat luas yang ikut terdampak dari terselenggaranya pelayanan publik, setelah diproses Ombudsman Kalsel.

Ombudsman Kalsel juga mengekspos beberapa substansi laporan masyarakat yang sudah berhasil diselesaikan.

Diantaranya adalah pelaksanaan layanan jemput bola dalam pengurusan dokumen kependudukan pada daerah-daerah yang jauh dari pusat kota/kabupaten dan tergolong wilayah 3T atau terpencil, serta perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak, baik secara pelaksanaan pekerjaan maupun penganggaran.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

Selain itu, terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan di MPP agar petugas pelayanan di setiap gerai MPP aktif sesuai waktu kerja, publikasi standar pelayanan, serta forum monitoring dan evaluasi secara berkala.

Substansi lainnya menyangkut penghentian pungutan dalam rangka perpisahan dan penerbitan surat edaran yang menegaskan bahwa perpisahan sekolah bukan kegiatan wajib dan tidak boleh membebani peserta didik maupun orang tua/wali, khususnya secara finansial.

Atas intervensi Ombudsman Kalsel, ditindaklanjuti pula optimalisasi pengelolaan sumber daya air untuk mencegah kejadian banjir dan pencemaran lingkungan di Sungai Jejangkit dan Sungai Alalak, termasuk melalui normalisasi sungai.

Di akhir paparan disampaikan rencana dan arah pengawasan pelayanan publik di Kalsel pada semester II tahun 2024.

Ini antara lain dari substansi pendidikan, dimana Ombudsman Kalsel aktif mengadakan pemantauan dan tindak lanjut laporan melalui respon cepat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Juga membuat kajian dalam rangka pencegahan terjadinya praktik permintaan sumbangan “memaksa” atau pungutan kepada siswa dan orang tua di SMA/SMK/MA Negeri di Kalsel.

Kemudian mendorong pemerintah daerah memberikan perlakuan khusus kepada kelompok rentan serta menyediakan Panti Rehabilitasi Sosial bagi ODGJ, orang lanjut usia, orang terlantar dan penyandang disabilitas.

Substansi pengawasan lainnya adalah terkait penegasan kewenangan dan penguatan koordinasi antar instansi dalam penataan dan penertiban kabel fiber optic.

Serta melanjutkan pengembangan Desa Anti Maladministrasi (DAM) di beberapa daerah, seperti Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Banjar, Tabalong, Tapin dan Hulu Sungai Tengah.

Terakhir, mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Publik, termasuk kepastian biaya dan waktu pelayanan, serta sikap Petugas Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Kalsel.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca