KENAIKAN TARIF PDAM Tuai Kontroversi, BLF Nilai KebijakanTidak Pro Rakyat

- Penulis

Minggu, 4 Juli 2021 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih yang secara mendadak menaikkan sewa meter mulai dari kisaran 50 – 100 persen memuai kontroversi.

Kebijakan yang diambil di tengah terpuruknya ekonomi akibat pandemi itu dinilai membebani masyarakat.

Presiden Direktur Borneo Law Firm (BLF), Muhammad Pazri memandang, kebijakan yang diambil PDAM Bandarmasih terkait kenaikan sewa meter ini sangat kontradiksi, dan tidak jelas urgensinya.

“Kita semua ingat sebelumnya tarif pukul rata 10 kubik diturunkan, tapi sekarang ada kenaikan sewa meter,” tulisnya, dalam siaran pers, yang diterima awak media, Sabtu (03/07) malam.

Ia menilai, PDAM Bandarmasih seharusnya bercermin seperti di daerah lain, semisal PDAM Tirta Projotamansari Bantul yang turut peduli bagi pelanggannya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Selain membagikan sembako, perusahaan pelat merah itu melakukan penghapusan denda keterlambatan pembayaran dan pengurangan pembayaran sebesar 10-30%.

“Ini di Banjarmasin malah sebaliknya naik, tidak pro rakyat,” cetusnya.

Terlebih, selama ini menurutnya, pelayanan PDAM Bandarmasih belum optimal. Di mana sangat banyak pelanggan yang mengeluh, baik secara langsung atau melalui medsos. Seperti airnya ke rumah-rumah mampet atau tidak jalan, atau bahkan tidak bisa diminum.

“Sering setiap macet air tidak ada pemberitahuan dan kompensasi. Hal tersebut jelas membuat rugi pelanggan selaku konsumen. Alasan PDAM selalu dengan dugaan pemeliharaan, ada kebocoran dan lain sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga :   PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin

“Di 2017 kami juga pernah advokasi sampai ke Ombudsman Kalsel. Apakah ini hanya dugaan proyek pengadaan semata untuk menyerap anggaran?” tanyanya lagi.

Ia mengaku, sangat mengharapkan kondisi ini menjadi pertimbangan penting bagi Wali Kota Banjarmasin yang baru dilantik, dan DPRD Kota yang memiliki fungsi pengawasan untuk mencabut serta membatalkan SK Direksi kenaikan meter tersebut, karena sangat tidak tepat.

Apabila kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan uji secara upaya hukum, mengirimkan keberatan, banding administrasi sesuai Undang-Undang Pemerintahan dan sampai Gugatan.

Atau bahkan melaporkan Ke Ombudsman, setelah Borneo Law Firm menerima Kuasa dari Masyarakat/Konsumen PDAM sebagai legal standing.

“Saya secara tegas meminta, tidak dilaksanakan kebijakan kenaikan sewa meter pelanggan dengan alasan apa pun,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14