SuarIndonesia — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan turut mengambil peran strategis dalam mendukung rencana pembangunan Jembatan Barito Dua di Kabupaten Barito Kuala yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kalsel Robby Cahyadi, menjelaskan, keterlibatan Pemprov Kalsel difokuskan pada penyusunan dan peninjauan Detail Engineering Design (DED) sebagai bagian dari dukungan teknis terhadap proyek nasional tersebut.
“Untuk rencana dari Kementerian PU terkait duplikasi Jembatan Barito, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan memiliki andil dalam pelaksanaan detail engineering design. Beberapa kali perencanaan DED ini sudah kita anggarkan dan laksanakan,” ujar Robby di Banjarbaru, Selasa (27/1/2026), dikutip dari AntaraNews.
Dia mengungkapkan, dalam perjalanannya terjadi beberapa kali perubahan lokasi.
Saat ini, sesuai kebijakan dan arahan pimpinan Kementerian PU, rencana pembangunan diarahkan pada duplikasi jembatan di area sekitar posisi Jembatan Barito eksisting.
“Maka dari itu, pada tahun anggaran 2026 kita akan melaksanakan dukungan berupa review desain engineering design yang sudah kita anggarkan. Ini sebagai bentuk sinergi agar perencanaan yang dilakukan benar-benar matang,” jelasnya.
Ia berharap, dukungan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kementerian PU, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, dalam rangka mengoptimalkan pergerakan dan pembangunan infrastruktur di Banua.
Terkait tahapan selanjutnya, Robby menyebutkan bahwa koordinasi awal akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Barito Kuala.
Tahapan awal akan difokuskan pada monitoring, evaluasi, serta survei kelayakan lokasi.
“Kita akan melihat titik pasti duplikasi Jembatan Barito Dua ini, apakah berada di sisi kiri atau kanan jembatan eksisting. Semua akan ditentukan berdasarkan arahan dan kajian dari konsultan pelaksana DED,” ungkapnya.
Selain itu, aspek kesesuaian tata ruang dan ketersediaan lahan juga menjadi perhatian utama.
Konsultan DED nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan pembangunan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga pembangunan Jembatan Barito Dua ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi konektivitas wilayah,” harap Robby.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kalsel, Yasin Toyib mengatakan beberapa waktu yang lalu bahwa ada dua lokasi yang diusulkan. Pertama, dari kawasan Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin menyeberang ke Tamban di Barito Kuala. “Tujuannya untuk mengembangkan wilayah Tamban,” ujarnya.
Kedua, dibangun tak jauh dari jembatan lama. “Dengan konsep ini, maka tujuannya adalah menambah kapasitas Jembatan Barito I,” papar Yasin.
Di sisi lain, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026 juga tengah melaksanakan berbagai proyek strategis lainnya.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah Pulau Laut, Jalan Lintas Banjarbaru-Batulicin, serta sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan lainnya di wilayah Kalsel.
Jembatan Barito (satu) adalah jembatan yang melintang di atas Sungai Barito, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Secara administratif, jembatan ini berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala dan berjarak 15 km dari Kota Banjarmasin. Jembatan ini memiliki panjang 1.082 meter yang melintasi Sungai Barito selebar 800 meter dan Pulau Bakut selebar 200 meter.
Jembatan ini terdiri dari jembatan utama sepanjang 902 meter, dan jembatan pendekat 180 meter, dengan lebar 10,37 meter.
Jembatan Barito merupakan akses jalan Trans Kalimantan dari Banjarmasin menuju ke Palangkaraya dan sebaliknya.
Ketinggian ruang bebas jembatan utama 15-18 meter, sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas perairan seperti Kapal Tongkang.
Jembatan Barito sering disebut pula jembatan Pulau Bakut, sesuai nama delta (pulau kecil) yang ada di bawahnya. Dan jembatan ini pertama kali diresmikan pada tanggal 24 April 1997 oleh Presiden Soeharto.
Jembatan ini tercatat dalam rekor Muri sebagai jembatan gantung terpanjang di Indonesia. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















