TERUS BERGULIR Kasus PT Bangun Banua dan BKSDA Kalsel, 46 Orang Telah Diperiksa dan Koordinasi BAKN

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terus bergulir kasus di PT Bangun Banua dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA). Dari penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejayi Kalsel) juga telah memeriksa 46 orang.

Untuk membuktikan kerugian dalam perkara ini,  juga telah berkoordinasi dengan Badan Audit Keuangan Negara (BAKN).

Dari keterangan diperoleh, Rabu (21/1), semua yang diperiksa masih status saksi   yang telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait perkara dalam waktu sekitar sebulan ini.

“Pastinya semua masih terus berjalan untuk penangan perkara dari kedua ini,” kata Kasi Penkum Kejati Kalsel ,Yuni Priyono SH MH didampingi Kasi Penyidikan,Rizal Pradata SH MH.

Kasus ini seperti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk periode 2009–2023 pada PT Bangun Banua Kalsel.

Dan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan dalam rentang tahun 2021 sampai dengan 2024 pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Disebut, untuk perkara pada PT Bangun Banua Kalsel, tim penyidik  sementara ini sudah memeriksa 18 saksi dan 1 ahli hukum pidana. Kemungkinan masih akan ada lagi saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan .

Mengenai siapa saja yang telah diperiksa oleh Tim Penyidik , Kasi Penkum menjelaskan yakni yang termasuk dalam struktur PT Bangun Banua Kalsel  yang ada kaitannya .

Baca Juga :   MENSOS: Siswa Sekolah Rakyat jadi Lebih Sehat Usai Tiga Bulan Sekolah

Menurutnya selama yang bersangkutan ada, tetap akan dimintai keterangan ,baik yang masih menjabat pada saat ini atau yang pernah menjabat namun sudah keluar (tidak menjabat lagi).

“Yang ada kaitannya dengan peristiwa itu, otomatis akan kami mintai keterangan termasuk Kuasa pemegang saham ataupun para pemegang saham itu kemungkinan pasti akan kami periksa juga untuk dimintai keterangan,” ujarnya lagi.

Sedangkan untuk perkara pada BKSDA, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk dari Perusahan Swasta.

“Untuk membuktikan kerugian  dalam perkara ini, kita telah melakukan koordinasi dengan BAKN. Namun untuk ril-nya berapa kerugian dimaksud, ya kita tunggu saja nanti akan disampaikan,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca