SuarIndonesia – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad mendesak Kementrian ESDM RI melihat langsung lokasi longsor yang berada di jalan nasional di Desa Sungai Cuka – Sebamban Km 170+900, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pasalnya berdekatan dengan daerah tambang.
” Kami rencananya Jum’at (27/10/2022) akan ke kementrian ESDM, bersama balai jalan, dan meminta inspektur tambang di daerah lakukan pengawasan ketat,” ucapanya usai RDP bersama PT. Arutmin dan PT. MJAB, Selasa (25/10/2022)
Menurut Mantan Bupati Batola dua periode ini, Inspektur pertambangan tidak efektif melakukan pengawasan pertambangan dengan melihat tupoksi mereka masih kurang maksimal.
“Secara teori mereka memahami namun secara implementasi mereka kesulitan karena berhadapan langsung dengan pemilik tambang yang mempunyai power dan di back up oknum oknum tertentu,” sentilnya
Lanjutnya Kementrian ESDM seharusnya memberikan kewenangan kedaearah untuk dapat mengawasi aktivitas pertambangan didaerah yang telah di berikan ijin sebagai wakilnya.
“Karena ini kewenangan pusat, harus tegas mengawasi. Saya pesimis kalau hanya inspektor pertambangan yang mengawasi dan masih seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan terulang lagi,” katanya
Hasanuddin Murad juga mengatakan penjelasan dari PT. Arutmin dan PT. MJAB dalam rapat dengar pendapat, aktivitas pertambangan mereka sudah sesuai ketentuan perundang undangan dan secara legal yang di keluarkan dari Kementrian ESDM
Aktivitas pertambangan yang dilakukan berjarak berkisar 700 meter dari bahu jalan dan sudah sesuai ketentuan dan tidak boleh ada aktivitas, namun pada kenyataannya, ada aktivitas pertambangan di konsesi PT. Arutmin yang dilakukan perusahaan lain.
” Yang jelas ada pencurian dari perusahaan di area konsesi pertambangan milik arutmin dan sudah dilaporkan mereka pada pihak berwajib,” Jelasnya
Sementara itu Humas PT. MJAB Muhammad Solikhin menjelaskan pihaknya juga sudah bekerja sesuai peraturan yang termaktub di RKAB dan aktivitas pertambangan yang dilakukan berjarak dari bahu jalan sekitar 400 meter.
Sedangkan untuk perbaikan jalan longsor telah dilakukan sambil berkoordinasi dengan pihak Pemkab dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta mensupport semua kebutuhan pada saat itu mulai dari material sampai alat-alat berat sehingga penanganan darurat pada jalan nasional pada saat itu bisa teratasi.
Namun ternyata kembali terjadi longsor sehingga PT MJAB bersama pihak lain seperti PT Arutmin dan IUP-IUP yang ada di kabupaten Tanbu saat ini berupaya mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurutnya lokasi terjadinya longsor yang berada di jalan nasional di Desa Sungai Cuka – Sebamban Km 170+900, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu berada di daerah ijin usaha pertambangan (IUP) perusahaan lain. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















