Kemenkumham dan Disbudpar Canangkan Payung Hukum Pariwisata

- Penulis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dalam rangka rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pariwisata halal. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan focus group discussion (FGD), Selasa (2/10/2018)

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian menyampaikan bahwa pariwisata merupakan sumber utama pendapatan ekonomi yang menjadi primadona di dunia seperti halnya di kota-kota baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Menurutnya, pariwisata menjadi daya tarik bukan hanya sekedar dari tempatnya melainkan nilai sosial budaya dan hasil kerajinan tangan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia menuturkan bahwa FGD ini sangat tepat untuk melakukan pembahasan dan merupakan pengalaman pertamanya sebagai kakanwil Kemenkumham Kalsel dimana para perancang perundang-undangan langsung berhadapan dengan unsur masyarakat, organisasi dan Pemerintah dalam melakukan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah khususnya kepariwisataan.

Ia menilai ihwal Banjarmasin dengan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat besar serta beragam yang mana berpotensi untuk menarik animo wisatawan lokal, nusantara, maupun mancanegara seperti pasar terapung dan susur sungai yang menjadi wisata ikonik kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhaq menyampaikan bahwa pihaknya meminta masukan dan tanggapan dari satuan kerja perangkat daerah terkait, serta unsur-unsur pengelola kepariwisataan dalam rangka kesempurnaan regulasi yang akan dibuat sebagai dasar dalam pengelolaan kepariwisataan sehingga dalam mempunyai payung hukum yang jelas.

Adapun FGD diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Para Pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarmasin, Pejabat dari Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalsel, Para Camat Banjarmasin Utara, Selatan, Tengah, Barat dan Timur. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca