Kemenkumham dan Disbudpar Canangkan Payung Hukum Pariwisata

- Penulis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dalam rangka rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pariwisata halal. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan focus group discussion (FGD), Selasa (2/10/2018)

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian menyampaikan bahwa pariwisata merupakan sumber utama pendapatan ekonomi yang menjadi primadona di dunia seperti halnya di kota-kota baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Menurutnya, pariwisata menjadi daya tarik bukan hanya sekedar dari tempatnya melainkan nilai sosial budaya dan hasil kerajinan tangan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia menuturkan bahwa FGD ini sangat tepat untuk melakukan pembahasan dan merupakan pengalaman pertamanya sebagai kakanwil Kemenkumham Kalsel dimana para perancang perundang-undangan langsung berhadapan dengan unsur masyarakat, organisasi dan Pemerintah dalam melakukan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah khususnya kepariwisataan.

Ia menilai ihwal Banjarmasin dengan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat besar serta beragam yang mana berpotensi untuk menarik animo wisatawan lokal, nusantara, maupun mancanegara seperti pasar terapung dan susur sungai yang menjadi wisata ikonik kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhaq menyampaikan bahwa pihaknya meminta masukan dan tanggapan dari satuan kerja perangkat daerah terkait, serta unsur-unsur pengelola kepariwisataan dalam rangka kesempurnaan regulasi yang akan dibuat sebagai dasar dalam pengelolaan kepariwisataan sehingga dalam mempunyai payung hukum yang jelas.

Adapun FGD diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Para Pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarmasin, Pejabat dari Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalsel, Para Camat Banjarmasin Utara, Selatan, Tengah, Barat dan Timur. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca