KELULUSAN SD-SMP Banjarmasin Diumumkan Online, Sekolah Diminta Buat Akun Medsos

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2020 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengumuman kelulusan hasil ujian baik SD maupun SMP negeri di Banjarmasin bakal dilakukan secara online.

Setiap sekolah diminta membuat akun media sosial (medsos) yang nantinya digunakan sebagai sarana publikasi.

Pengumuman ini memang berbeda dari biasanya. Tak ada lagi istilah wali murid datang ke sekolah untuk melihat hasil kelulusan yang biasanya ditempel di papan pengumuman. Hal ini dilakukan untuk membatasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid – 19 atau virus corona.

“Sudah ada edarannya disampaikan ke sekolah. Kan via online, jadi mungkin lewat WA yang aksesnya terbuka untuk wali murid. Setiap sekolahan saya minta membuat akun medsos seperti facebook, Instagram atau semacamnya,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Rabu (06/05/2020)

Totok mengungkapkan, pengumuman kelulusan sendiri sudah dijadwalkan. Untuk SMP rencananya dilakukan pada 5 Juni, sedang SD pada 15 Juni.

Totok meyakini bahwa hasil kelulusan tahun ini 100 persen. Mengingat, pelaksanan ujian sebelumnya juga agak dipermudah lantaran dilakukan dengan cara online.

“Kalau jumlah SD ada 207 dan SMP 35 ini khusus negeri, kalau swasta belum ada datanya.
Kalau melihat kondisi begini kemungkinan lulus 100 persen,” bebernya.

Selain itu, Totok juga menjelaskan terkait pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan di Banjarmasin juga dilakukan secara online dengan versi yang agak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jika PPDB online sebelumnya dilakukan hanya sebatas untuk perangkingan. Dan wali murid atau siswa sendir masih harus mendatangi sekolah guna mengisi data, tapi kali ini semua pelaksanaanya murni dilakukan online.

“Jadi di rumah saja, kita kan tidak diperbolehkan ngumpul, kalau tidak bisa banyak sekali bakal numpuk,” ujarnya.

Totok mengatakan untuk tahapan PPDB SD sudah dilakukan pada pertengahan April lalu. Nah, untuk SD sendiri ada sedikit kelonggaran terkait pelaksanaan PPDB online versi pandemi ini. Di mana sekolah-sekolah yang tak memungkinkan melakukannya diberi kelonggaran.

“PPDB SD agak fleksibel, memang sekolah yang bisa online silakan tapi tak semua SD mampu. Apalagi yang di ujung – ujung itu yang tidak online saja yang datang cuma berapa orang kan. Jadi disesuaikan saja dengan kondisi masing-masing,” jenisnya.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Selain itu untuk PPDB SD ini juga sengaja diberikan waktu yang lebih panjang dari SMP, agar para wali murid bisa memiliki waktu untuk memahami proses dan teknis pelaksanaanya.

Totok melanjutkan, beda halnya dengan PPDB untuk SMP. Jika SD masih ada beberapa sekolah yang masih diberi dispensasi, untuk SMP full harus melakukan secara online.
“Tapi kalau SMP PPDB semuanya online,” katanya.

Namun demikian hingga saat ini petunjuk teknis pelaksanaannya masih menunggu dari pusat. Sehingga Totok masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “Kira-kira minggu depan sudah ada,” imbuhnya.

Secara umum, pelaksanaan PPDB SMP ini tetap dilakukan secara sistem zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana ada pembagian-pembina untuk kuota yang harus dipahami sekolah.

Misal untuk zonasi sendiri sekolah harus menerima minimal 50 persen dari kuota yang disediakan. Kemudian untuk afirmasi, atau siswa yang mendapat jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) minimal 15 persen dari kuota.

“Prestasi maksimal 30 persen dan 5 persen untuk perpindahan orang tua,” ujar Totok.

Khusus pelaksanaan PPDB SMP ini bakal menggunakan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. yang mana semua tahapan pendaftaran nantinya bisa dilakukan melalui smartphone

“Di SMP jelas pakai aplikasi nanti bisa diakses smartphone, perlengkapan discan dan dikirim di aplikasi. Jadi wali murid tak mendatangi sekolah,” jelasnya lagi.

Namun sebelum digunakan aplikasi ini tentunya juga akan diuji coba terlebih dahulu untuk menghindari masalah-masalah saat pelaksanaannya nanti.

“Aplikasi ini juga akan diuji coba dulu selama satu pekan sebelum digunakan untuk PPDB sesungguhnya. Ujicoba ini untuk memastikan apakah aplikasi yang dikerjasamakan dengan Telkom ini kredibel atau tidak,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 15:58

KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:25

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca