SuarIndonesia.com – Hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel kekurangan tenaga PNS.
Hal itu terjadi karena penghentian pengangkatan sejak 2010.
Sementara, PNS yang pensiun dihitung dari 2010 jumlahnya sangat banyak.
“Kurangnya PNS di setiap SKPD disebabkan kurangnya pengangkatan pegawai umum sejak 2010 lalu hingga saat ini,” kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah.

Meski demikian, Dinansyah menuturkan Pemprov Kalsel masih terbantu atas adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2022/2023 yang berjumlah sekitar 1.600 lebih.
Pada tahun 2024 mendatang kata dia, Kalsel kembali mendapatkan amanah untuk membuka penerimaan PPPK dengan jumlah 2.000 formasi.
Ia pun berharap kepada pemerintah pusat agar formasi pada penerimaan CPNS maupun PPPK selanjutnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















