RAYUAN SEORANG BURUH Bikin Terbuai Siswi SMA di Banjarmasin “Tidur Bareng” 9 Hari

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rayuan seorang buruh Mf alias Kemos (34)  bikin terbuai siswi SMA di Banjarmasin berinisial NA, yang berumur 16 tahun  hingga “tidur bareng” selama 9 hari. Semua itu, berujung digiring ke Makas Kepolisian, meski berdalih suka sama suka.

Kemos berhasil mengauli korban yang masuk duduk di bangku sekolah menengah atas kelas 10 ini hingga berkali kali terhadap NA.

“Berdasarkan keterangan, korban menginap selama 9 hari dan melakukan hubungan sebanyak 14 kali,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahahean, Kamis (28/5/2026).

Disebut ayah korban berinsial S warga Banjarmasin Selatan melaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin,  pada Kamis (21/5/2026).

Menindak lanjuti hal tersebut, petugas dari Unit PPA bergerak cepat dan mengamankan pelaku Kemos warga Jalan Komplek Cempaka Putih Banjarmasin Timur di rumahnya.”Saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.Sementara itu, terungkap ” aksi mesum” Kemos berawal dari kegelisahan hati orang tua karena anak gadisnya tak lagi pulang seperti biasanya.

Rasa kecewa dinrasakan sang ayah, ketika sang putri akhirnya pulang, cerita yang disampaikan justru membuat hati keluarga hancur.

Baca Juga :   BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk "Macan" Polresta Banjarmasin

Remaja berinisial NA itu mengaku selama beberapa hari berada di rumah  MF. Dimana, korban pertama kali bertemu pelaku Rabu, (13/5/2026)  di kawasan depan minimarket dekat RS Sultan Suriansyah, Banjarmasin Selatan.

Dari pertemuan itu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban diketahui tinggal selama sembilan hari. Waktu yang singkat, namun cukup mengubah banyak hal dalam kehidupan remaja itu dan keluarganya.

Ketika mendengar pengakuan sang anak, S tak mampu menyembunyikan rasa kecewa dan amarah. Ia kemudian meminta pelaku datang ke rumah untuk memberikan penjelasan atas apa yang terjadi.

Di hadapan keluarga korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Suasana rumah pun berubah tegang. Dengan bantuan anggota Polsek Banjarmasin Selatan, pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca