RAYUAN SEORANG BURUH Bikin Terbuai Siswi SMA di Banjarmasin “Tidur Bareng” 9 Hari

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rayuan seorang buruh Mf alias Kemos (34)  bikin terbuai siswi SMA di Banjarmasin berinisial NA, yang berumur 16 tahun  hingga “tidur bareng” selama 9 hari. Semua itu, berujung digiring ke Makas Kepolisian, meski berdalih suka sama suka.

Kemos berhasil mengauli korban yang masuk duduk di bangku sekolah menengah atas kelas 10 ini hingga berkali kali terhadap NA.

“Berdasarkan keterangan, korban menginap selama 9 hari dan melakukan hubungan sebanyak 14 kali,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahahean, Kamis (28/5/2026).

Disebut ayah korban berinsial S warga Banjarmasin Selatan melaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin,  pada Kamis (21/5/2026).

Menindak lanjuti hal tersebut, petugas dari Unit PPA bergerak cepat dan mengamankan pelaku Kemos warga Jalan Komplek Cempaka Putih Banjarmasin Timur di rumahnya.”Saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.Sementara itu, terungkap ” aksi mesum” Kemos berawal dari kegelisahan hati orang tua karena anak gadisnya tak lagi pulang seperti biasanya.

Baca Juga :   BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk "Macan" Polresta Banjarmasin

Rasa kecewa dinrasakan sang ayah, ketika sang putri akhirnya pulang, cerita yang disampaikan justru membuat hati keluarga hancur.

Remaja berinisial NA itu mengaku selama beberapa hari berada di rumah  MF. Dimana, korban pertama kali bertemu pelaku Rabu, (13/5/2026)  di kawasan depan minimarket dekat RS Sultan Suriansyah, Banjarmasin Selatan.

Dari pertemuan itu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban diketahui tinggal selama sembilan hari. Waktu yang singkat, namun cukup mengubah banyak hal dalam kehidupan remaja itu dan keluarganya.

Ketika mendengar pengakuan sang anak, S tak mampu menyembunyikan rasa kecewa dan amarah. Ia kemudian meminta pelaku datang ke rumah untuk memberikan penjelasan atas apa yang terjadi.

Di hadapan keluarga korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Suasana rumah pun berubah tegang. Dengan bantuan anggota Polsek Banjarmasin Selatan, pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban
CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan
WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha
PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi
KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban
SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:36

CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:53

WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:48

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:24

KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Berita Terbaru

Advertorial

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Hukum

GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca