NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, S.AP

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, S.AP

SuarIndonesia – Brutal !! aksi pengeroyokan  terjadi di kawasan RT 9, Jalan Jahri Saleh, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Kalsel, Rabu (27/5/2026) dinihari.

Korban diketahui bernama Muhammad Saleh Fauzi atau akrab disapa Kai Fauzi, menjadi sasaran amukan sekelompok remaja saat berusaha melerai keributan yang terjadi di lokasi.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, S.AP., menjelaskan bahwa korban awalnya berniat menghentikan perkelahian antar remaja.

Namun situasi berubah ricuh hingga korban diserang secara bersama-sama. “Kami sampaikan benar adanya pengeroyokan yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

Saat kejadian sekitar pukul 02.00 dini hari, Pak Fauzi ini sebenarnya berniat melerai, tetapi malah menjadi sasaran pemukulan,” ujar AKP Sunardi, Jumat (29/5/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi korban kini mulai membaik.

“Korban mengalami luka di kepala. Saat itu ada warga lain di lokasi, tetapi hanya korban yang berani mendekat untuk melerai,” jelasnya.

Polisi menduga jumlah pelaku mencapai 15 hingga 20 orang remaja. Hingga kini, satu orang telah berhasil diidentifikasi dan proses pengembangan masih terus dilakukan.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Perkiraan ada sekitar 15 sampai 20 remaja yang terlibat. Indikasi satu orang sudah kami identifikasi dan akan terus kami kembangkan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, Polsek Banjarmasin Utara dibantu tim Macan Polda Kalsel dan Macan Polresta Banjarmasin terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas seluruh pelaku pengeroyokan.

Penyelidikan masih terus berjalan agar kasus ini bisa terungkap secara jelas. “Kami juga berharap para pelaku kooperatif dan menyerahkan diri,” tutup Sunardi.

Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban beserta sejumlah saksi untuk mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca