JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

SuarIndonesia — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Langkah antisipatif dan perlindungan itu diambil mengingat kondisi cuaca yang terik serta tingginya tingkat kepadatan di area jamarat pada rentang waktu tersebut.

“Seluruh jemaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heryawan di Makkah, Kamis (28/5/2026).

Ian menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah haji, khususnya dari Indonesia.

PPIH telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mengawal dan melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Jemaah haji Indonesia diwajibkan untuk tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui.

Baca Juga :   BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

“Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian, melansir dari Antara.

Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Misi Haji beserta penyedia layanan guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah.

Pada 10 Dzulhijjah kemarin, jutaan jemaah haji melaksanakan lempar jumrah aqabah yang dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Selain mematuhi jam aman, PPIH juga mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menerapkan strategi aman saat di area jamarat.

Jemaah disarankan untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jemaah dari negara lain, menjaga stamina agar tidak kelelahan, dan selalu mengikuti arus pergerakan demi menghindari benturan arus di tengah kerumunan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:36

CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:53

WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:48

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:24

KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Berita Terbaru

Advertorial

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Hukum

GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca